Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

15 Mei 2022

MATERI SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2022

 


KEBIJAKAN DAN PROGRAM BAN SM GORONTALO 2022  DOWNLOAD DISINI


KOMPONEN MUTU GURU    DOWNLOAD DISINI


MANAJEMEN SEKOLAH     DOWNLOAD DISINI


KOMPONEN MUTU LULUSAN   DOWNLOAD DISINI


KOMPONEN PROSES PEMBELAJARAN   DOWNLOAD DISINI


INSTRUMEN BARU IASP   DOWNLOAD DISINI







3.2.a.4. Eksplorasi Konsep - Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya Pembelajaran 2.1

 


Pengantar

Bapak/Ibu Calon Guru Penggerak, kali ini kita masuk pada sesi pembelajaran 2, yaitu Eksplorasi Konsep Mandiri. Pada sesi pembelajaran kali ini, Anda akan banyak melakukan eksplorasi mandiri dengan menelaah konsep dasar tentang pengelolaan sumber daya dan kemudian mendiskusikannya bersama dengan CGP lainnya pada Forum Diskusi. 

 Pertanyaan Pemantik

Sebelum melakukan telaah materi, silakan Anda mempelajari terlebih dahulu pertanyaan pemantik berikut ini :

  1. Apabila kita menganggap sebuah sekolah adalah sebuah ekosistem dengan faktor biotik dan abiotik yang ada di dalamnya, maka  faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam kelompok biotik dan abiotik?
  2. Bagaimanakah seharusnya seorang kepala sekolah berperan?
  3. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah sebagai pemimpin ekosistem sekolah? 
  4. Apa yang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam mengelola sumber daya sekolah secara efektif dan efisien?
  5. Seberapa besar dampak sumber daya (fasilitas) yang sekolah miliki untuk memfasilitasi proses pembelajaran murid saat ini?. Jelaskan!
  6. Seberapa efektif sumber daya sekolah yang kita miliki dalam mendukung kualitas pembelajaran di sekolah?. Jelaskan!
  7. Adakah cara alternatif yang bisa kita lakukan untuk memaksimalkan sumber daya yang sudah ada demi meningkatkan kualitas pembelajaran murid?
  8. Sudahkah sekolah memanfaatkan apa yang ada di lingkungan sekitar? Bagaimana pemanfaatannya?

Tidak ada jawaban salah atau benar di sini, tuliskan di catatan kecil Anda sesuai dengan apa yang Anda pikirkan dan temukan saat ini. Kita akan mendiskusikan ulang semua jawaban pada forum diskusi.

Sekolah Sebagai Ekosistem

Sebelum  mempelajari tentang sekolah sebagai ekosistem silahkan menyimak tayangan Video Sekolah Sebagai ekosistem berikut. 

TONTON VIDIO DISINI

Eksosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu.

JIka diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah:

  • Murid
  • Kepala Sekolah
  • Guru
  • Staf/Tenaga Kependidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Orang Tua
  • Masyarakat sekitar sekolah

Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah:

  • Keuangan
  • Sarana dan prasarana

Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah (Deficit-Based Thinking) dan Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Thingking)

Sebelum mempelajari tentang Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah (Deficit-Based Thinking) dan Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Thingking) silahkan menyimak tayangan Video berikut.

TONTON VIDIO DISINI

Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking)  akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.  Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif.  Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih.  Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seseorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar.

Pendekatan  berbasis aset (Asset-Based Thinking) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri.  Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Perbedaan antara pendekatan berbasis kekurangan dengan pendekatan berbasis aset dapat dilihat dari tabel di bawah ini.

Berbasis pada kekurangan/masalah/hambatan

Berbasis pada aset

Fokus pada masalah dan isu

Fokus pada aset dan kekuatan

Berkutat pada masalah utama

Membayangkan masa depan

Mengidentifikasi kebutuhan dan kekurangan – selalu bertanya apa yang kurang?

Berpikir tentang kesuksesan yang telah diraih dan kekuatan untuk mencapai kesuksesan tersebut.

Fokus mencari bantuan dari sponsor atau institusi lain

Mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan)

Merancang program atau proyek untuk menyelesaikan masalah

Merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan

Mengatur kelompok yang dapat melaksanakan proyek

Melaksanakan rencana aksi yang sudah diprogramkan

(Green & Haines, 2010)

Sejarah singkat pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development

Asset-Based Community Development (ABCD) yang selanjutnya akan kita sebut dengan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) merupakan suatu kerangka kerja yang dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, di mana keduanya adalah pendiri dari ABCD Institute di Northwestern University. ABCD dibangun dari kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan hasrat yang dimiliki oleh anggota komunitas, kekuatan perkumpulan lokal, dan dukungan positif dari lembaga lokal untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan (Kretzman, 2010).  

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) muncul sebagai kritik terhadap pendekatan konvensional atau tradisional yang menekankan pada masalah, kebutuhan, dan kekurangan yang ada pada suatu komunitas. Pendekatan tradisional tersebut menempatkan komunitas sebagai penerima bantuan, dengan demikian dapat menyebabkan anggota komunitas menjadi tidak berdaya, pasif, dan selalu merasa bergantung dengan pihak lain.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia. Pendekatan ini memberikan nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Dengan demikian pendekatan ini melihat komunitas sebagai pencipta dari kesehatan dan kesejahteraan, bukan sebagai sekedar penerima bantuan. Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset  menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset  berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.  Selama ini komunitas sibuk pada strategi mencari pemecahan pada masalah yang sedang dihadapi. 


PKBA sebagai Pendekatan yang Dibantu oleh Pihak Luar

Pendekatan PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development. Di dalam buku ‘Participant Manual of Mobilizing Assets for Community-driven Development’ (Cunningham, 2012) menuliskan perbedaannya dengan pendekatan yang dibantu oleh pihak luar.  Penjelasan yang ada sebetulnya ditujukan untuk pengembangan masyarakat, namun tetap bisa kita implementasikan pada lingkungan sekolah karena sebetulnya adalah miniatur sebuah tatanan masyarakat di suatu daerah.

  1. Perubahan masyarakat yang signifikan karena warga lokal dalam masyarakat tersebut yang mengupayakan perubahan. Apabila kita aplikasikan ke lingkungan sekolah dan seluruh warga sekolah berupaya melakukan perubahan maka perubahan tersebut pasti akan terjadi.
  2. Warga masyarakat akan bertanggung jawab pada yang sudah mereka mulai.  Dengan demikian setiap warga sekolah akan bertanggung jawab atas apa yang sudah dimulai.
  3. Membangun dan membina hubungan merupakan inti dari membangun masyarakat inklusif yang sehat.  Membangun dan membina hubungan antar warga sekolah, seperti hubungan guru-guru, guru – kepala sekolah, guru – murid – guru, guru – staf sekolah – guru, staf sekolah – murid – staf sekolah, ataupun kepala sekolah – murid – kepala sekolah menjadi sangat penting untuk membangun sekolah yang sehat dan inklusif.
  4. Masyarakat tidak pernah dibangun dengan berfokus terus pada kekurangan, kebutuhan dan masalah. Masyarakat merespons secara kreatif ketika fokus pembangunan pada sumber daya- sumber yang tersedia, kapasitas yang dimiliki, kekuatan dan aspirasi yang ada.  Sekolah harus dibangun dengan melihat pada kekuatan, potensi, dan tantangan, kita harus bisa fokus pada pembangunan sumber daya yang tersedia, kapasitas yang kita miliki, serta kekuatan dan aspirasi yang sudah ada.
  5. Kekuatan sekolah berbanding lurus dengan tingkat keberagaman keinginan unsur sekolah yang ada, dan pada tingkat kemampuan mereka untuk menyumbangkan kemampuan yang ada pada mereka dan aset yang ada untuk sekolah yang lebih baik. 
  6. Dalam setiap unsur sekolah, pasti ada sesuatu yang berhasil. Dari pada menanyakan “ada masalah apa?” dan “bagaimana memperbaikinya?”, lebih baik bertanya “apa yang telah berhasil dilakukan?” dan “bagaimana mengupayakan lebih banyak hasil lagi?” Cara bertanya ini mendorong energi dan kreativitas. 
  7. Menciptakan perubahan yang positif mulai dari sebuah perbincangan sederhana. Hal ini merupakan cara bagaimana manusia selalu berpikir bersama dan mencetuskan/memulai suatu tindakan. 
  8. Suasana yang menyenangkan harus merupakan salah satu prioritas tinggi dalam setiap upaya membangun sekolah. 
  9. Faktor utama dalam perubahan yang berkelanjutan adalah kepemimpinan lokal dan pengembangan dan pembaharuan kepemimpinan itu secara terus menerus. 
  10. Titik awal perubahan selalu pada perubahan pola pikir (mindset) dan sikap yang positif. 

 Aset – aset dalam sebuah komunitas

Dalam mengatasi tantangan pada pendekatan tradisional yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, di mana penyedia jasa dan lembaga donor lebih menekankan pada kebutuhan dan kekurangan yang terdapat pada komunitas, Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan dan pedesaan .

Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu:

1. Modal Manusia

    • Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang.
    • Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala.
    • Pendekatan lain mengelompokkan aset atau modal ini dengan melihat kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang, dan kecakapan seseorang berkomunikasi dengan berbagai kelompok.  Kecakapan yang berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi.  Kecakapan yang berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik.

 2. Modal Sosial

    • Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan ( networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat.
    • Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama.
    • Contoh-contoh yang termasuk dalam modal sosial antara lain adalah asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas  dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama. Asosiasi terdiri atas kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Beberapa contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Terdapat beberapa macam bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi. Institusi adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat.

 3. Modal Fisik

Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu:

    • Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan.
    • Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain.

 4. Modal Lingkungan/alam

    • Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup.  Modal lingkungan terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.
    • Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya.

 5. Modal Finansial

    • Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.
    • Modal finansial termasuk tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal.
    • Modal finansial juga termasuk pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan.

 6. Modal Politik

    • Modal politik adalah ukuran keterlibatan sosial. Semua lapisan atau kelompok memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas.
    • Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air.

 7. Modal Agama dan budaya

    • Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain.
    • Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis.
    • Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik.  Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan.
    • Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokoh-tokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya.
    • Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.

Studi Kasus 1

Bapak/Ibu Calon Guru Penggerak silakan menyimak video berikut ini

TONTON VIDIO DISINI


Bapak/Ibu Calon Guru Penggerak, setelah Anda menonton dan menyimak video yang menunjukkan suasana rapat guru dan kepala sekolah yang berbasis masalah/kekurangan dengan berbasis aset, jawablah pertanyaan berikut.

Selama kita berada di sekolah, pada saat rapat antar guru atau dengan kepala sekolah, biasanya apa yang dibahas? Apakah membahas apa yang menjadi kekurangan sekolah selama ini? Atau membahas soal kekuatan yang dimiliki oleh sekolah?

Studi kasus 2

Simak kembali video berikut dan jawablah pertanyaan yang menyertainya

TONTON VIDIO DISINI

Selama kita berada di sekolah, apabila kita mendiskusikan seorang murid bersama sesama rekan guru lainnya atau Kepala Sekolah, biasanya apakah yang kita bahas? Kekurangan atau kenakalan dari murid kita atau kebaikan atau kekuatan yang dimiliki murid kita?


Sumber: LMS Guru Penggerak Angkatan 4

MODUL AJAR SEKOLAH KURIKULUM MERDEKA

 MODUL AJAR SEKOLAH KURIKULUM MERDEKA



Konsep dan Komponen Modul Ajar  DOWNLOAD DISINI

Modul Ajar SD

Modul Ajar SD Kelas I - VI ; DOWNLOAD DISINI  

Modul Ajar SMP

Modul Ajar SMP               ; DOWNLOAD DISINI  

Modul Ajar SMA

Modul Ajar SMA               ; DOWNLOAD DISINI  


Semoga Bermanfaat



SKB 4 Menteri Terbaru Atur Pembelajaran Tatap Muka Seratus Persen

 

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor: 229/sipers/A6/V/2022

SKB 4 Menteri Terbaru Atur Pembelajaran Tatap Muka Seratus Persen 

Jakarta, 11 Mei 2022 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. 

Pada penyesuaian keenam, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia. "Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti di Jakarta, Rabu (11/5). 

Bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP. 

Kemudian, bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum. Sedangkan yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP. 

Untuk satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 4, dengan vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP. "Sementara yang vaksinasi PTK-nya di bawah 80 persen dan vaksinasi lansianya di bawah 60 persen masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ," kata Sesjen Kemendikbudristek.

Lebih lanjut, satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis terpencil sesuai dengan Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021, juga dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh (100 persen) dengan kapasitas peserta didik seratus persen. 

Suharti mengatakan bahwa penyesuaian aturan telah melalui pembahasan lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil penilaian situasi pandemi Covid-19 terkini dengan melibatkan para pakar pendidikan dan epidemiolog. "SKB Empat Menteri yang terbaru menjadi acuan untuk Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PTM. Pemerintah daerah tidak diperkenankan menambahkan pengaturan atau persyaratan lain," ujarnya. 

Beberapa perubahan aktivitas dalam pembelajaran tatap muka di antaranya, dapat kembali dilaksanakannya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dengan ketentuan aktivitas dilakukan di luar ruangan/ruang terbuka. Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4. Pengelolaan kantin dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," kata Suharti.

"Untuk pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM. Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik," tambah Suharti.

Orang tua/wali peserta didik masih dapat memilih sehingga anaknya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir. "Bagi orang tua/wali yang masih memilih pembelajaran jarak jauh perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter," ujar Suharti.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran dan melakukan surveilans epidemiologis. Pelanggaran protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung dapat diberikan sanksi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

"Apabila ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara sekurang-kurangnya 10x24 jam," jelas Suharti.

Namun, apabila setelah dilakukan surveilans dan ditetapkan bukan merupakan klaster penularan dan angka terkonfirmasi positif di bawah 5 persen, maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam. 

Selanjutnya, apabila hasil surveilans perilaku di satuan pendidikan di bawah 80 persen, maka perlu dilakukan asesmen ulang kesiapan daftar periksa dan penerapan protokol kesehatan, pungkas Sesjen Kemendikbudristek. 


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id 

#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona

01 Mei 2015

TEMA HARDIKNAS 2015

Dalam sambutan Mendikbud dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015 ini yang menjadi tema Hardiknas tahun ini adalah ‘Pendidikan Sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila’.
Kata kunci dari tema tersebut adalah “Gerakan”. Pendidikan harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif seluruh bangsa. Karena itu, pendidikan tidak bisa dipandang sebagai sebuah program semata. Diharapkan semua elemen masyarakat untuk terlibat. serta mendorong pendidikan menjadi gerakan semesta, yaitu gerakan yang melibatkan seluruh elemen bangsa: masyarakat merasa memiliki, pemerintah memfasilitasi, dunia bisnis peduli, dan ormas/LSM mengorganisasi. Berbeda dengan sekadar “program” yang “perasaan memiliki atas kegiatan” hanya terbatas pada para pelaksana program, sebuah “gerakan” justru ingin menumbuhkan rasa memiliki pada semua kalangan. Semua pihak untuk merasa peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar semua bersedia menjadi bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan problematika itu.
Gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan kita. Sudah digariskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Itulah karakter Pancasila yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional kita.
Menumbuhkembangkan potensi anak didik seperti itu memerlukan karakteristik pendidik dan suasana pendidikan yang tepat. Di sinilah Bapak, Ibu dan Hadirin sekalian, peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi amat relevan untuk mengingatkan kembali tentang karakteristik pendidik dan suasana pendidikan. Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, yang pada tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia itu.
Di hari Pendidikan Nasional ini, diharapkan semangat dan konsep Ki Hadjar Dewantara bahwa sekolah harus menjadi tempat belajar yang menyenangkan. Sebuah wahana belajar yang membuat para pendidik merasakan mendidik sebagai sebuah kebahagiaan. Sebuah wahana belajar yang membuat para peserta didik merasakan belajar sebagai sebuah kebahagiaan. Pendidikan sebagai sebuah kegembiraan. Pendidikan yang menumbuh-kembangkan potensi peserta didik agar menjadi insan berkarakter Pancasila.

Selamat Hari Pendidikan Nasional, jayalah Indonesia!

Prinsip Coaching

  Prinsip Coaching Definisi  coaching  menurut ICF ( International Coaching Federation ) adalah “Hubungan kemitraan dengan klien, dalam su...