22 Mei 2024

BUDAYA POSITIF (Restitusi - Segitiga Restitusi)

 

Setelah mengetahui tentang apa itu restitusi, tentunya Anda ingin mengetahui bagaimana cara melakukannya.  Diane Gossen dalam  bukunya Restitution; Restructuring School Discipline, (2001) telah merancang sebuah tahapan untuk memudahkan para guru dan orangtua dalam melakukan proses untuk menyiapkan anaknya untuk melakukan restitusi, bernama segitiga restitusi/restitution triangle. Sebelumnya marilah kita tonton dahulu video sebuah penanganan kasus yang dilakukan guru dengan menggunakan pendekatan Segitiga Restitusi.


Setelah melihat video tersebut silakan Anda melihat bagan berikut tentang 3 sisi dari Segitiga Restitusi. Proses tiga tahapan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip utama dari Teori Kontrol, yaitu: 

Ketiga strategi tersebut direpresentasikan dalam 3 sisi segitiga restitusi. Langkah-langkah tersebut tidak harus dilakukan satu persatu secara kaku. Banyak guru yang sudah menggunakannya dalam berbagai versi menurut gaya mereka masing-masing bahkan tanpa mengetahui tentang teori restitusi.

Segitiga Restitusi

Bagian dasar dari segitiga bertujuan untuk mengubah identitas anak dari orang yang gagal karena melakukan kesalahan menjadi orang yang sukses. Anak yang melanggar peraturan karena sedang mencari perhatian adalah anak yang sedang mengalami kegagalan. Dia mencoba untuk memenuhi kebutuhan dasarnya namun ada benturan. Kalau kita mengkritik dia, maka kita akan tetap membuatnya dalam posisi gagal. Kalau kita ingin ia menjadi reflektif, maka kita harus meyakinkan si anak, dengan cara mengatakan kalimat-kalimat ini:

  • Berbuat salah itu tidak apa-apa.
  • Tidak ada manusia yang sempurna
  • Saya juga pernah melakukan kesalahan seperti itu.
  • Kita bisa menyelesaikan ini.
  • Bapak/Ibu tidak tertarik mencari siapa yang salah, tapi Bapak/Ibu ingin mencari solusi dari permasalahan ini.
  • Kamu berhak merasa begitu.
  • Apakah kamu sedang menjadi teman yang baik buat dirimu sendiri?

Kalau kita mengatakan kalimat-kalimat diatas, akan sangat sulit, bahkan hampir tidak mungkin, buat anak untuk tetap membangkang. Para guru yang bertugas mengawasi anak-anak saat mereka bermain di halaman sekolah, menyatakan bahwa bila mereka mengatakan kalimat tersebut yang mungkin hanya butuh 30 detik, bisa mengubah situasi yang sulit menjadi kooperatif.

Ketika seseorang merasa sedih dan emosional, mereka tidak bisa mengakses bagian otak yang berfungsi untuk berpikir rasional, seperti yang Bapak Ibu CGP telah pelajari di modul 1.2 tentang konsep otak 3-in-1 (Triune). Saat itulah ketika kita harus menstabilkan identitas anak. Sebelum terjadi hal-hal lain yang bisa memperburuk keadaan, kita sebaiknya membantu anak untuk tenang dan kembali ke suasana hati dimana proses belajar dan penyelesaian masalah bisa dilakukan.

Tentu akan sulit melakukan restitusi bila, anak yang berbuat salah terus berfokus pada kesalahannya. Ada 3 alasan untuk ini, pertama rasa bersalah menguras energi. Rasa bersalah membutuhkan energi yang sama dengan energi yang dibutuhkan untuk mencari penyelesaian masalah.  Kedua, ketika kita merasa bersalah, kita mengalami identitas kegagalan. Dalam kondisi ini, orang akan cenderung untuk menyalahkan orang lain atau mempertahankan diri, daripada mencari solusi. Ketiga, perasaan bersalah membuat kita terperangkap pada masa lalu dimana kita sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kita hanya bisa mengontrol apa yang akan terjadi di masa kini dan masa datang.

Setiap tindakan kita dilakukan dengan suatu tujuan, yaitu memenuhi kebutuhan dasar. Kalau kita memahami kebutuhan dasar apa yang mendasari sebuah tindakan, kita akan bisa menemukan cara-cara paling efektif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurut Teori Kontrol semua tindakan manusia, baik atau buruk,  pasti memiliki maksud/tujuan tertentu. Seorang guru yang memahami teori kontrol pasti akan mengubah pandangannya dari teori stimulus response ke cara berpikir proaktif yang mengenali tujuan dari setiap tindakan. Kita mungkin tidak suka sikap seorang anak yang terus menerus merengek, tapi bila sikap itu mendapat perhatian kita, maka itu telah memenuhi kebutuhan anak tersebut. Kalimat-kalimat di bawah ini mungkin terdengar asing buat guru, namun bila dikatakan dengan nada tanpa menghakimi akan memvalidasi kebutuhan mereka.

  • “Padahal kamu bisa melakukan yang lebih buruk dari ini ya?”
  • “Kamu pasti punya alasan mengapa melakukan hal itu”
  • “Kamu patut bangga pada dirimu sendiri karena kamu telah melindungi sesuatu yang penting buatmu”.
  • “Kamu boleh mempertahankan sikap itu, tapi kamu harus menambahkan sikap yang baru.”

Biasanya guru menyuruh anak untuk menghentikan sikap yang tidak baik, tapi teori kontrol menyatakan bahwa resep itu tidak manjur. Mungkin tindakan guru dengan memvalidasi sikap yang tidak baik seperti bertentangan dengan aturan yang ada, namun sebetulnya tujuannya untuk menunjukkan bahwa guru memahami alasan di balik tindakan murid.

Restitusi tidak menyarankan guru bicara ke murid bahwa melanggar aturan adalah sikap yang baik, tapi dalam restitusi guru harus memahami alasannya, dan paham bahwa setiap orang pasti akan melakukan yang terbaik di waktu tertentu. Sebuah pelanggaran aturan seringkali memenuhi kebutuhan anak akan penguasaan/power walaupun seringkali bertabrakan dengan kebutuhan yang lain, yaitu kebutuhan akan kasih sayang dan rasa diterima/love and belonging. Kalau kita tolak anak yang sedang berbuat salah, dia akan tetap menjadi bagian dari masalah,  namun bila kita memahami alasannya melakukan sesuatu, maka dia akan merasa dipahami.

Para guru yang telah menerapkan strategi ini mengatakan bahwa anak-anak yang tadinya tidak terjangkau,  menjadi lebih terbuka pada mereka. Strategi ini menguntungkan bagi murid dan guru karena guru akan berada dalam posisi siswa, dan karena itu akan memiliki perspektif yang berbeda.

Teori kontrol menyatakan bahwa kita pada dasarnya termotivasi secara internal. Ketika identitas sukses telah tercapai (langkah 1) dan tingkah laku yang salah telah divalidasi (langkah 2), maka anak akan siap untuk dihubungkan dengan nilai-nilai yang dia percaya, dan berpindah menjadi orang yang dia inginkan. Pertanyaan-pertanyaan di bawah ini menghubungkan keyakinan anak dengan keyakinan kelas atau keluarga.

  • Apa yang kita percaya sebagai kelas atau keluarga?
  • Apa nilai-nilai umum yang kita telah sepakati?
  • Apa bayangan kita tentang kelas yang ideal?
  • Kamu mau jadi orang yang seperti apa?

Penting untuk menanyakan ke anak, kehidupan seperti apa nantinya yang mereka inginkan?

Apakah kamu ingin menjadi orang yang sukses, bertanggung jawab, atau bisa dipercaya?

Kebanyakkan anak akan mengatakan “Iya,” Tapi mereka tidak tahu bagaimana caranya menjadi orang seperti itu. Guru dapat membantu dengan bertanya, seperti apa jika mereka menjadi orang seperti itu. ketika anak sudah mendapat gambaran yang jelas tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, guru dapat membantu anak-anak tetap fokus pada gambaran tersebut.


Demikianlah penjelasan mengenai restitusi - segitiga restitusi sebagai upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam membangun budaya positif di sekolah. Tentunya, untuk mewujudkan hal ini membutuhkan proses yang yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, proses ini juga membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan di sekolah.

Sumber: LMS Guru Penggerak

21 Mei 2024

Restitusi - Lima Posisi Kontrol

 


Perhatikan kasus-kasus di bawah ini: 

  • Tisa dan Hana dipanggil masuk ke ruangan Ibu Dewi, kepala sekolah SMA Makmur. Ibu Dewi baru saja mendapatkan pengaduan dari ibunda Tisa, bahwa Hana menggunakan kata-kata kasar, dan merendah-rendahkan Tisa di sosial media. 
  • Anto jarang sekali hadir di pembelajaran jarak jauh, dan pada saat hadir pun, Anto seringkali menggunakan kata-kata kasar di kolom chat mengejek teman-temannya. Hal ini sudah sangat mengganggu dan beberapa orang tua murid yang mengikuti pembelajaran daring mengeluhkan tentang perilaku Anto di pembelajaran jarak jauh.

 Bila Anda adalah seorang kepala sekolah, penerapan disiplin apakah yang akan Anda lakukan untuk kasus Hana dan kasus Anto? Mengapa?

5 Posisi Kontrol

Berikut ini akan disampaikan suatu program disiplin positif yang berpusat pada murid, yang dikembangkan oleh Diane Gossen dengan pendekatan Restitusi, yang disebut dengan 5 Posisi Kontrol.

Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School Discipline (1998) mengemukakan bahwa guru perlu meninjau kembali penerapan disiplin di dalam ruang-ruang kelas mereka selama ini. Apakah telah efektif, apakah berpusat, memerdekakan, dan memandirikan murid, bagaimana dan mengapa? Melalui serangkaian riset dan berdasarkan pada teori Kontrol Dr. William Glasser, Gossen berkesimpulan ada 5 posisi kontrol yang diterapkan seorang guru, orang tua ataupun atasan dalam melakukan kontrol. Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat Rasa Bersalah, Teman, Pemantau dan Manajer. 

Mari kita tinjau lebih dalam kelima posisi kontrol ini. Dibagian bawahnya adalah contoh peragaan yang dikutip dari Yayasan Pendidikan Luhur (2007) di mana ada seorang murid yang melanggar suatu peraturan sekolah. Selanjutnya ada dialog antara seorang guru dengan murid tersebut, serta bagaimana guru tersebut menjalankan disiplin dengan menggunakan kelima posisi kontrol untuk kasus yang sama: Adi yang terlambat hadir di sekolah.

Seorang penghukum bisa menggunakan hukuman fisik maupun verbal. Orang-orang yang menjalankan posisi penghukum, senantiasa mengatakan bahwa sekolah memerlukan sistem atau alat yang dapat lebih menekan murid-murid lebih dalam lagi. Guru-guru yang menerapkan posisi penghukum akan berkata:

“Patuhi aturan saya, atau awas!”

“Kamu selalu saja salah!”

“Selalu, pasti selalu yang terakhir selesai”

Guru seperti ini senantiasa percaya hanya ada satu cara agar pembelajaran bisa berhasil, yaitu cara dia.

Penghukum (Nada suara tinggi, bahasa tubuh: mata melotot, dan jari menunjuk-nunjuk menghardik):

“Terlambat lagi, pasti terlambat lagi, selalu datang terlambat, kapan bisa datang tepat waktu?”

Tanyakan kepada diri Anda:

Bagaimana perasaan murid bila guru berbicara seperti itu pada saat muridnya datang terlambat? 

Hasil:

Kemungkinan murid marah dan mendendam atau bersifat agresif. Bisa jadi sesudah kembali duduk, murid tersebut akan mencoret-coret bukunya atau meja tulisnya. Lebih buruk lagi, sepulang sekolah, murid melihat motor atau mobil bapak/ibu guru dan akan menggores kendaraan tersebut dengan paku.

 2. Pembuat Merasa Bersalah

Pada posisi ini biasanya guru akan bersuara lebih lembut. Pembuat rasa bersalah akan menggunakan keheningan yang membuat orang lain merasa tidak nyaman, bersalah, atau rendah diri. Kata-kata yang keluar dengan lembut akan seperti:

“Ibu sangat kecewa sekali dengan kamu”

“Berapa kali Bapak harus memberitahu kamu ya?”

“Gimana coba, kalau orang tua kamu tahu kamu berbuat begini?”

Di posisi ini murid akan memiliki penilaian diri yang buruk tentang diri mereka, murid merasa tidak berharga, dan telah mengecewakan orang-orang disayanginya.

Pembuat Merasa Bersalah (Nada suara memelas/halus/sedih, bahasa tubuh: merapat pada anak, lesu):

“Adi, kamu ini bagaimana ya? Kamu sudah berjanji dengan ibu tidak akan terlambat lagi. Kamu kenapa ya senang sekali mengecewakan Ibu. Ibu benar-benar kecewa sekali.”

Bagaimana perasaan murid bila ditegur seperti cara ini?

Hasil:

Murid akan merasa bersalah. Bersalah telah mengecewakan ibu atau bapak gurunya. Murid akan merasa menjadi orang yang gagal dan tidak sanggup membahagiakan orang lain. Kadangkala sikap seperti ini lebih berbahaya dari sikap penghukum, karena emosi akan tertanam rapat di dalam, murid menahan perasaan. Tidak seperti murid dalam dengan guru penghukum, di mana murid bisa menumpahkan amarahnya walaupun dengan cara negatif. Murid tertekan seperti inilah yang tiba-tiba bisa meletus amarahnya, dan bisa menyakiti diri sendiri atau orang lain.

5 Posisi Kontrol Restitusi

PANDUAN PELAKSANAAN POTRET CERITA KURIKULUM MERDEKA 2024 (FESTIVAL KURIKULUM MERDEKA)

Festival Kurikulum Merdeka diselenggarakan untuk meningkatkan gaung kebermanfaatan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan dengan menampilkan praktik-praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka melalui beberapa rangkaian aktivitas, salah satunya Potret Cerita Kurikulum Merdeka.

Secara garis besar Festival Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan ruang ekspresi dan apresiasi kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta didik yang telah mengimplementasikan dan mendukung Kurikulum Merdeka sehingga tercipta pembelajaran berkualitas. Festival Kurikulum Merdeka merupakan salah satu upaya bersama untuk mendorong keberlanjutan Kurikulum Merdeka dan mendorong amplifikasi praktik baik Kurikulum Merdeka melalui cerita capaian dan dampak Kurikulum Merdeka bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta didik khususnya pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi mereka.

Melalui Festival Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ingin menunjukkan potret gempita semangat warga pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka serta suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga dapat menjadi pemantik semangat bagi satuan pendidikan lainnya.

Pelaksanaan Festival Kurikulum Merdeka melalui Potret Cerita Kurikulum Merdeka selaras dengan spirit semboyan dari Ki Hajar Dewantara dalam dunia pendidikan, yaitu:

“Ing ngarsa sung tuladha.  Ing madya mangun karsa.  Tut wuri handayani.”

Potret Cerita Kurikulum Merdeka merupakan upaya Kemendikbudristek untuk menguatkan semangat peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta didik dalam menyambut pembelajaran tahun ajaran baru tahun 2024/2025. Potret Cerita Kurikulum Merdeka juga ditujukan bagi satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui cerita praktik pembelajaran yang gembira dan bermakna di media sosial berupa karya foto dan video.

Melalui foto dan video yang dibuat oleh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta didik dari berbagai daerah di Indonesia, kita akan dapat melihat begitu banyak cara atau metode yang sudah dilakukan dalam pelaksanaan pembelajaran Kurikulum Merdeka dan dapat menjadi refleksi dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka di tahun selanjutnya.

Tahap pendaftaran pada rentang waktu
22 April s.d. 2 Juni 2024

 

Selengkapnya Unduh Panduan Pelaksanaan Potret Cerita Kurikulum Merdeka 2024 di bawah ini:

atau melalui link: kurikulum.kemdikbud.go.id/festivalkurikulummerdeka 

15 Mei 2024

Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Peljaran 2023/2024

 


Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Ajaran 2023/2024

Petunjuk teknis penulisan ijazah tahun ajaran 2023/2024 telah di keluarkan yakni mengacu pada Surat keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek  Nomor 010 Tahun 2024  Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun ajaran 2023/2024. Namun petunjuk teknis tersebut mengalami perubahan dan pembaruan melalui surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nomor 012.A Tahun 2024  Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun ajaran 2023/2024.

Berikut ini  isi dari perubahan  Juknis Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 berdasarkan surat Nomor 012.A Tahun 2024.

Pertama:

Mengubah Lampiran I Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.

Kedua:

Mengubah Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.

Ketiga:

Mengubah Lampiran IV Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.

Kesimpulannya bahwa yang mengalami perubahan pada Surat keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 yaitu hanya pada  Lampiran l, II dan Lampiran IV.  Jadi khusus untuk  Lampiran III tidak mengalami perubahan .

Bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pengisian blanko ijazah maka hendaknya mengacu pada :

  1. Pada lampiran III acuannya adalah BSKAP Nomor 010 Tahun 2024
  2. Pada Lampiran l, II dan IV acuannya adalah BSKAP Nomor 012.A Tahun 2024
  3. Penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Bagi yang membutuhkan file ketiga tersebut silakan unduh :

  1. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 012.A Tahun 2024 Tentang Perubahan Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 dapat diunduh  dibawah ini:

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 dapat diunduh dibawah ini: 

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah dapat diunduh dibawah ini: 

22 Mei 2023

Fitur Baru Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Permudah Sekolah Lakukan Perencanaan Berbasis Data

 


 Sejak dirilis tahun 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, pada acara Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0 menjelaskan, “Sebagai bagian dari Merdeka Belajar, Kemendikbudristek telah melaksanakan Asesmen Nasional yang mengukur kualitas hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas lingkungan belajar di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.” (10/05/2023)
 
Anindito melanjutkan, “Hasil Asesmen Nasional (AN) ini kami sampaikan sebagai umpan balik dan dasar melakukan Perencanaan Berbasis Data melalui Platform Rapor Pendidikan. Platform Rapor Pendidikan ini menjadi alat bagi satuan pendidikan untuk melakukan proses Identifikasi, Refleksi, dan Benahi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.”
 
Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform, Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh bantuan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
 
Kini Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 telah dirilis dan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan beragam fitur baru.
 
“Saat ini platform Rapor Pendidikan hadir dengan proses identifikasi yang lebih ringkas, refleksi akar masalah yang lebih komprehensif, serta membantu satuan pendidikan untuk melakukan pembenahan dengan beragam inspirasi aksi pembenahan yang lebih mendorong aksi nyata”, ungkap Nino, sapaan akrab Kepala BSKAP Kemendikbudristek.
 
Dalam proses identifikasi masalah, Nino menjelaskan satuan pendidikan dapat mempelajarinya secara lebih ringkas melalui Halaman Ringkasan. Halaman ini diawali dengan deskripsi ringkas kondisi satuan pendidikan yang dapat dibaca kurang dari 1 menit.
 
Ada pula fitur 6 indikator prioritas bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta fitur 8 indikator prioritas bagi jenjang SMK. Selain itu, warna indikator kini menjadi tiga warna saja. Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.
 
Di dalam tiap kartu indikator, satuan pendidikan dapat menemukan perbandingan hasil capaian dengan tahun sebelumnya. Lalu, ada tombol ‘Arti Capaian Saya’ untuk membantu satuan pendidikan dalam memahami skor dari setiap indikator dan dari mana sumber datanya. Selain itu, satuan pendidikan dapat mengetahui posisi satuan pendidikannya dibanding satuan pendidikan lainnya.
 
Sementara, dalam proses refleksi Anindito menyebutkan refleksi akar masalah kini menjadi lebih komprehensif yang dapat dipelajari melalui halaman Akar Masalah. Pada halaman tersebut, satuan pendidikan dapat menemukan deskripsi indikator prioritas, empat kartu akar masalah utama, berbagai komponen akar masalah. Satuan pendidikan kemudian diajak untuk berhenti dan merefleksikan sejenak mengenai capaian indikator prioritasnya. Satuan pendidikan pun dapat mengunduh laporan lengkapnya dalam format excel.
 
Selanjutnya, satuan pendidikan dapat menggali beragam Inspirasi Benahi yang lebih mendorong aksi. Susunan inspirasi benahi juga sudah disesuaikan dan dimulai dengan indikator akar masalah yang paling mendesak. Selain itu, setiap Inspirasi Benahi dilengkapi dengan tautan langsung ke langkah pembenahan konkret, seperti Pelatihan Mandiri yang relevan di Platform Merdeka Mengajar.
 
Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan kini dapat mengakses platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/. Melalui berbagai pembaruan platformnya, satuan pendidikan dapat semakin memahami hasil capaiannya.
 
Publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan. Mari bergotong royong bersama seluruh ekosistem satuan pendidikan dalam memulai langkah pembenahan yang sesuai kebutuhan dengan platform Rapor Pendidikan. (Tim Humas Sekretariat BSKAP/Vicka/Andrew, Editor: Seno)
 
Ayo, mulai benahi #SesuaiKebutuhan, mulai dari Rapor Pendidikan.
 
Unduh Panduan penggunaan Rapor Pendidikan untuk Satuan PAUD di sini. 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
   
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI       
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#RaporPendidikanV2.0
#SesuaiKebutuhan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 198/sipers/A6/V/2023

20 Mei 2023

PERAN PENGAWAS SEKOLAH DAN KURIKULUM MERDEKA

 

Ada 5  peran yang bisa dilakukan oleh Pengawas dalam implementasi kurikulum merdeka, yaitu

1. Fasilitator
Pengawas memiliki peran dalam implementasi kurikulum merdeka sebagai fasilitator.

Pengawas dapat memfasilitasi 2 kegiatan, yaitu: Perencanaan program pelatihan kurikulum merdeka. Pengawas bisa berkolaborasi dengan narasumber lain untuk memperkuat pemahaman sekolah binaan.
Pemetaan kesiapan sekolah melaksanakan kurikulum merdeka. Pengawas bisa merekomendasikan sekolah untuk memilih salah satu dari 4 pilihan sesuai kesiapannya.

Pengawas memiliki peran dalam implementasi kurikulum merdeka sebagai fasilitator.Pengawas dapat memfasilitasi kegiatan perencanaan program pelatihan kurikulum merdeka. Pengawas bisa berkolaborasi dengan narasumber lain untuk memperkuat pemahaman sekolah binaan.

2. Coach
Pengawas sebagai coach adalah melakukan pendampingan terhadap guru dan kepala sekolah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk memecahkan permasalahannya sendiri terkait implementasi kurmer.

 pengawas perlu menguasai 3 prinsip dalam proses coaching yaitu
Seni Bertanya
Seni Mendengar
dan Seni menangkap kata kunci

Pengawas sebagai coach adalah melakukan pendampingan terhadap guru dan Kepala Sekolah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk memecahkan permasalahannya sendiri terkait implementasi kurmer.

3. Mentor
Pengawas sebagai mentor adalah memberikan bimbingan atau arahan kepada kepala sekolah dan guru untuk menerapkan kurikulum merdeka sesuai dengan harapan.

Sebagai Mentor, pengawas tidak boleh berhenti belajar dan selalu memberikan semangat kepada sekolah binaanya.

Pengawas sebagai mentor adalah memberikan bimbingan atau arahan kepada Kepala Sekolah dan guru untuk menerapkan kurikulum merdeka sesuai dengan harapan.

Sebagai Mentor, pengawas tidak boleh berhenti belajar dan selalu memberikan semangat kepada madrasah binaanya.

4. Trainer
Pengawas diharapkan menguasai materi kurikulum merdeka, mulai dari kerangka dasar kurikulum sampai dengan penyusunan modul ajar dan modul projek. Sehingga bisa melatih dan membimbing guru dan kepala sekolah.

Selanjutnya Pengawas diharapkan menguasai materi kurikulum merdeka, mulai dari kerangka dasar kurikulum sampai dengan penyusunan modul ajar dan modul projek. Sehingga bisa melatih dan membimbing guru dan kepala sekolah.

5. Executor
Sebagai executor artinya pengawas bekerja sama dengan kepala sekolah serta guru mengembangkan kerangka dasar kurikulum merdeka.

Posisinya sebagai bagian dari penyusunan perangkat kurikulum merdeka.

Pengawas sekolah adalah jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal dari tingkat pendidikan pra-sekolah, sekolah dasar hingga sekolah menengah. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok pengawas sekolah dalam bidang supervisi manajerial dan akademik meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan, peranan Pengawas Pendidikan menjadi sangat penting karena untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan menjadi tugas dan wewenang pengawas. Dengan demikian pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan untuk menjadikan sekolah lebih maju dan bermutu. Mutu pendidikan yang dicapai suatu lembaga pendidikan merupakan pencerminan bahwa lembaga tersebut dikelola dengan baik.

Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah berperan sebagai fasilisator, asesor, informan, dan evaluator. Sebagai fasilisator, pengawas sekolah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mendukung proses perencanaan, koordinasi, dan pengembangan tata kelola sekolah. Sebagai asesor, pengawas sekolah melakukan identifikasi dan analisis terhadap aspek kekuatan dan kelemahan sekolah. Sebagai informan, pengawas sekolah memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan kualitas sekolah. Sementara sebagai evaluator, pengawas sekolah memberikan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi kualitas manajerial sekolah.

Karena peranan Pengawas sekolah  merupakan penggerak dalam meningkatkan sumber daya sekolah terutama pendidik dan peserta didik. Pengawas sekolah bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi jalannya proses pedidikan. Pendidik atau guru dibimbing dalam kegiatan supervise pendidikan. Sehingga proses pendidikan berlangsung kondusif dan efektif, serta menghasilkan peserta didik yang bermutu dan berkualitas.

04 Mei 2023

PENETAPAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023.

 


Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.

Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

TUJUAN

Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.


HASIL AKREDITASI S/M 2023

Penetapan 1: (Diumumkan pada 21 Maret 2023)

Telah ditetapkan sebanyak 6 S/M.

SK dapat diunduh melalui tautan: 2023-335 SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-1 (6) 


Penetapan 2: (Diumumkan pada 3 Mei 2023)

Telah ditetapkan sebanyak 11 SILN.

SK dapat diunduh melalui tautan: 2023 46_SK Penetapan Akreditasi-SILN_2023_signed

Telah ditetapkan sebanyak 5.247 S/M dan 2 S/M Hasil Surveilans 2023.

SK dapat diunduh melalui tautan: 2023 47_SK Penetapan-2 Akreditasi-SM_2023_signed

Terima Kasih

SURAT EDARAN DIRJEN PAUD, DIKDASMEN TENTANG PEMANFAATAN PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN TAHUN 2023 UNTUK PERENCANAAN BERBASIS DATA

Infografis Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0
 

Surat Edaran ini ditunjukan Kepada:

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan 

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  di seluruh Indonesia 

Dalam rangka mendukung upaya mengoptimalkan pelaksanaan Perencanaan  Berbasis Data di tingkat satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan meluncurkan Platform Rapor Pendidikan  Versi 2.0 yang akan diluncurkan melalui dua tahap, yaitu: 

1. tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023; dan 

2. tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2023.

Penyebaran informasi perilisan Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 tersebut  akan dilakukan melalui webinar dengan ketentuan sebagai berikut: 1. tahap pertama dengan sasaran satuan pendidikan pelaksana Program  

Sekolah Penggerak angkatan kesatu sampai dengan ketiga dan satuan  pendidikan pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat  Keunggulan angkatan Lanjutan; 

2. tahap kedua dengan sasaran seluruh satuan pendidikan; 3. platform Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman  https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ hanya dengan menggunakan  akun belajar.id yang telah dimiliki oleh kepala sekolah, guru, dan operator;  dan  

4. dalam hal kepala sekolah, guru, dan operator belum memiliki akun  belajar.id, maka kepala sekolah, guru, dan operator dapat membuat akun  dimaksud dengan mengacu pada tata cara pembuatan akun belajar.id yang  tertera pada laman https://www.belajar.id. 

Sehubungan hal tersebut, diminta perhatian Saudara untuk melakukan hal-hal  sebagai berikut: 

1. melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan di wilayah Saudara  terkait informasi tanggal perilisan Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0; dan 2. mengingatkan kepada satuan pendidikan di wilayah Saudara yang belum  memiliki akun belajar.id untuk membuat dan mengaktivasi akun pada  laman https://www.belajar.id. 

Dalam hal Satuan Pendidikan membutuhkan bantuan dan informasi lebih  lanjut mengenai perilisan Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0, Satuan  Pendidikan dapat melihat infografis sebagaimana tercantum dalam lampiran  Surat Edaran ini. 

Demikian Surat Edaran Direktur Jenderal ini disampaikan untuk menjadi  perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

UNDUH DISINI SURAT EDARAN DIRJEN PAUD, DIKDASMEN TENTANG PEMANFAATAN PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN TAHUN 2023 UNTUK PERENCANAAN BERBASIS DATA

29 April 2023

PIDATO MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI DALAM PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2023



 PIDATO MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA DALAM PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2023

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan,
Rahayu

Saudara saudariku, sebangsa dan setanah air,

Selama tiga tahun terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita, di mana-mana, dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia.

Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.

Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di Platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan.

Para guru sekarang berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya Platform Merdeka Mengajar. Selain itu, guru-guru yang dulu diikat berbagai peraturan yang kaku sekarang lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya Kurikulum Merdeka.

Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun sekarang fokus pada mengukur kemampuan literasi dan bernalar.

Pada jenjang perguruan tinggi, adik-adik mahasiswa yang dulu hanya belajar teori di dalam kelas sekarang bisa melanglang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program Kampus Merdeka.

Dari segi pendanaan, pencairan langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi.

Selain itu, mekanisme Dana Indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.

Saudara saudariku, mari kita ingat, bahwa bersama-sama kita telah membuat sejarah baru dengan gerakan Merdeka Belajar.

Transformasi yang masif ini sudah sepatutnya dirayakan dengan penuh syukur dan semarak, karena semuanya adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama kita. Hari Pendidikan Nasional tahun ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk merefleksikan kembali setiap tantangan yang sudah dihadapi, juga setiap jengkal langkah berani yang sudah diambil. Dengan merefleksikan hal-hal yang telah kita lakukan sepanjang tiga tahun terakhir, kita dapat merancang arah perjalanan kita ke depan guna memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan gerakan Merdeka Belajar.

Layar yang sudah kita bentangkan jangan sampai terlipat lagi. Kita semua, para pendidik dan tenaga kependidikan, seniman dan pelaku budaya, juga peserta didik di seluruh penjuru Nusantara, adalah kapten dari kapal besar yang bernama Indonesia ini. Perjalanan harus kita lanjutkan, perjuangan mesti kita teruskan, agar semua anak bangsa merasakan kemerdekaan yang sebenar- benarnya dalam belajar dan bercita-cita.

Oleh karena itu, mari kita semarakkan hari ini dengan semangat untuk meneruskan perwujudan Merdeka Belajar, mendidik generasi Pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter, dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional.

Terima kasih,
Om shanti shanti shanti om,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Namo buddhaya

                                                                                                Jakarta, 2 Mei 2023


                                                                       Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,



Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023



 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Nomor : 12811/MPK.A/TU.02.03/2023                                      18 April 2023

Lampiran : Satu berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023


Yth.
  1. Menteri Agama Republik Indonesia
  2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
  3. Gubernur
  4. Bupati/Walikota
  5. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
  7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
  8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
  10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023, kami informasikan hal-hal sebagai
berikut.
1. Ketentuan Umum
    a. Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023, bulan Mei
        tahun 2023 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
   b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak
       Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.
   c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 sebagai berikut.
   d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
      Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
   e. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik 
      Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 
      melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan 
      logo dan tema di atas

2. Upacara Bendera
b. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai ketetapan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

c. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.

3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 dan bulan Merdeka Belajar 2023 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik. Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Unduh Pidato Mendikbud Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di sini .

Unduh Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di sini .

Unduh Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2023 di sini

BUDAYA POSITIF (Restitusi - Segitiga Restitusi)

  Setelah mengetahui tentang apa itu restitusi, tentunya Anda ingin mengetahui bagaimana cara melakukannya.  Diane Gossen dalam  bukunya  Re...