BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi dan sebagainya. Dengan ilmu manusia dapat lebih mudah dalam mencapai tujuan hidupnya dan dengan kemajuan ilmu pengetahuan manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi.
Apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat bagi manusia? Dan memang sudah terbukti Misalnya pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri seperti yang terjadi di Bali, dan menciptakan senjata kuman yang dipakai sebagai alat untuk membunuh sesama manusia. Di sinilah ilmu harus diletakkan secara proposional dan memihak pada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab jika ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari moral ilmuwannya. Untuk seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi atau kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggungjawab seorang ilmuwan haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan bertanggung jawab moral.
Teknologi di dalam dunia pendidikan merupakan bagian dari konsep teknologi pendidikan berupa media untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar. Potensi penggunaan teknologi dalam pendidikan berhubungan dengan usaha untuk meningkatkan produktivitas pendidikan. Internet adalah salah satu contoh teknologi yang sangat bermanfaat untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan pendidikan. Dewasa ini kehidupan manusia tidak terlepas dari fasilitas internet, karena dengan mengakses internet akan menghubungkan pengguna dengan pengguna lain di seluruh dunia. Internet dapat dianggap sebagai sumber informasi yang sangat besar. Internet menghilangkan batas ruang dan waktu sehingga memungkinan seorang siswa ataupun mahasiswa berkomunikasi dengan pakar di tempat lain. Seorang mahasiswa di Gorontalo dapat berkonsultasi dengan dosen di Makassar, Bandung, Jakarta atau bahkan di Amerika Serikat.
Sebelum adanya Internet, masalah utama yang dihadapi oleh pendidikan (di seluruh dunia) adalah akses kepada sumber informasi. Adanya Internet memungkinkan dunia pendidikan untuk mengakses kepada sumber informasi yang mulai tersedia banyak.Manfaat Internet sekarang sudah dapat dirasakan oleh berbagai kalangan. Manfaat Internet sebagai salah satu media terbesar di dunia bisa digunakan sebagai pendoronga majunya pendidikan masa depan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1. Apakah pengertian internet?
2. Bagaimanakah manfaat internet bagi dunia pendidikan?
3. Bagaimana dampak internet bagi manusia?
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan Manfaat penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian internet.
2. Untuk mengetahui manfaat internet bagi dunia pendidikan.
3. Untuk mengetahui dampak internet bagi manusia.
4. Untuk memenuhi tugas individu sebagai tindak lanjut kajian aksiologi dalam dunia pendidikan.
BAB II
KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN
A. Pengertian Internet
Internet (interconnection-networking) secara harfiah ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Sedangkan menurut tim penelitian dan pengembangan wahana komputer (2005), Internet adalah metode untuk menghubungkan berbagai komputer ke dalam satu jaringan global, melalui protokol yang disebut Transmission Control Protocol / Internet Protocol (TCP/IP).
Internet adalah kumpulan jaringan di seluruh dunia yang menghubungkan jutaan perusahaan, badan pemerintah, institusi pendidikan, dan perorangan (Vermaat, 2007:94). Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh Utomo (2008:9) bahwa secara sederhana internet adalah gabungan jaringan komputer yang dihubungkan dengan kabel tembaga, kabel fiber optic, atau wireless (tanpa kabel) atau sebagainya.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa internet adalah suatu jaringan komunikasi antara komputer yang besar, yang mencakup seluruh dunia dan berbasis pada sebuah protokol yang disebut TCP/IP (Transmission Control Protocol / Internet Protocol). Selain itu, onternet dapat disebut sebagai sumber daya informasi yang dapat digunakan oleh seluruh dunia dalam mencari informasi.
B. Manfaat Internet bagi Dunia Pendidikan
Internet sebagai salah satu media terbesar di dunia bisa digunakan sebagai pendorong majunya pendidikan di Indonesia khususnya. Perkembangan teknologi internet yang sangat pesat dan merambah ke seluruh penjuru dunia ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk di dalamnya untuk pembelajaran. Penggunaan internet di dunia pendidikan merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa terelakkan. Internet menjadi metoda/sarana komunikasi yang sangat handal dan sangat bermanfaat bagi kepentingan para peneliti, guru dan peserta didik, khususnya mahasiswa.
Pemanfaatan internet bagi mahasiswa dapat berupa penggunaan ¬electronic mail (email), browsing materi tambahan untuk perkuliahan, diskusi via chat group, penggunaan blog dan masih banyak pemanfaatan lainnya.
Para karyawan dan pelajar sering terhubung ke internet melalui jaringan dari perusahaan atau sekolah mereka. Beberapa pengguna rumahan dan kantoran kecil menggunakan akses dial-up untuk terhubung ke internet, menggunakan modem dalam komputer dan sebuah jalur telepon standar. Banyak pengguna rumahan dan kantoran yang memilih untuk menggunakan sambungan berkecepatan lebih tinggi, seperti DSL, televisi kabel, sinyal radio atau satelit (Vermaat, 2007:94).
Internet adalah salah satu penemuan paling berpengaruh sepanjang masa. Dengan internet orang dapat mengakses informasi di berbagai server di seluruh dunia. Internet juga dapat menjadi media komunikasi antar pengguna di berbagai belahan dunia secara langsung atau tidak langsung. Internet telah digunakan pada hampir setiap bidang, termasuk bidang pendidikan.
Berikut beberapa manfaat internet dalam pendidikan.
1) Mempermudah pencarian referensi, internet mempermudah pencarian literatur.
2) Menyediakan fasilitas multimedia, sebagai penyedia informasi, internet memiliki banyak kelebihan daripada buku.
3) Menyediakan sumber informasi yang relatif murah
4) Menyediakan sumber pelajaran tambahan
5) Memudahkan komunikasi
6) Membantu pemahaman
7) Mendorong penguasaan bahasa asing
8) Mendorong kreativitas
9) Menyediakan metoda pengajaran yang lebih menarik
10) Mendorong kemandirian
C. Dampak Internet bagi Dunia Pendidikan
1) Dampak Positif
Berdasarkan data yang telah diperoleh dari beberapa sumber, dampak positif internet dalam dunia pendidikan, diantaranya adalah: internet sebagai media pembelajaran mempermudah mencari berbagai informasi dan ilmu pengetahuan, serta sangat berguna dalam menambah wawasan. Materi pembelajaran menjadi luas, tidak hanya berpatokkan pada apa yang diajarkan pendidik, tapi dapat juga belajar melalui berbagai materi yang terdapat di internet. Internet dapat menyamaratakan kesempatan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Internet memudahkan peserta didik dalam menyelesaikan berbagai tugas. Dan menyediakan banyak sekali soal-soal latihan untuk menguji kemampuan peserta didik. Segala informasi mudah diakses dan tidak memakan waktu lama. Internet menjadi alat utama dalam peningkatan mutu pendidikan dan mengembangkan IPTEK. Internet bermanfaat sebagai ajang penyaluran bakat. Internet memuat berbagai informasi, termasuk informasi tentang berbagai kompetisi dan perlombaan. Setiap individu dapat berkesempatan menyalurkan bakat dan talenta melalui kompetisi dan perlombaan tersebut. Contohnya adalah melalui situs Youtube. Bukti kesuksesan Briptu Norman dengan gaya “India”nya, Justin Bieber yang kini menjadi salah satu penyanyi remaja terpopuler di dunia, juga Sinta dan Jojo dengan video Lip-sing “Keong Racun”.
Internet sebagai sarana hiburan menyajikan berbagai hiburan untuk siapapun, kapanpun, dimanapun. Hiburan-hiburan ini ada bermacam-macam, antara lain game dan aplikasi-aplikasi menarik yang bersifat menghibur. Berbagai program hiburan ini diadakan mengingat hiburan adalah salah satu hal penting yang harus didapatkan oleh tiap manusia jika jenuh mulai melanda.
Internet sebagai media komunikasi mempermudah proses komunikasi antar sesama, baik dengan teman, guru, orangtua, dan keluarga. Jarak dan waktu bukan lagi penghalang. Bahkan, dengan Internet, komunikasi dapat terjadi secara tatap muka tanpa memikirkan jarak. Situs pertemanan terpopuler di kalangan siswa-siswi sekolah saat ini adalah Facebook, Friendster, dan Twitter.
2) Dampak Negatif
Internet tidak sepenuhnya berdampak baik bagi pendidikan. Bahkan banyak sekali dampak negatif Internet terhadap dunia pendidikan. Berikut adalah dampak-dampak negatif Internet bagi pendidikan yang diperoleh dari berbagai sumber:
Internet sebagai media pembelajaran tidak efektif pemanfaatannya. Daya kreativitas peserta didik menjadi rendah akibat terbiasa bergantung pada Internet. Hingga tugas-tugas mudah yang diberikan oleh guru yang seharusnya bisa dikerjakan sendiri pun mengandalkan Internet.
Internet membawa pengaruh buruk terhadap pola kepribadian siswa. Siswa menjadi pribadi yang malas dan candu internet. Siswa lebih suka duduk berlama-lama di depan layar komputer demi menjelajah dunia maya dibanding membaca buku. Jam belajar menjadi berkurang dan prestasi siswa menurun.
Maraknya berbagai penyalahgunaan internet seperti pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan benci (hate speech), dan tindakan kriminal lainnya.
Internet juga semakin mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena makin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan. Tindakan ini sangat meresahkan penulis dan pengarang Indonesia.
D. PEMBAHASAN
Era globalisasi membuat kehidupan manusia saat ini menjadi sangat dinamis. Banyak tuntutan zaman yang harus dipenuhi seperti kecanggihan tekhnologi untuk memudahkan seseorang bermobilisasi. Saat ini tekhnologi berkaitan erat dengan internet sebagai “jembatan” antara manusia dengan tekhnologi dan dunia maya. Internet merupakan syarat mutlak jika ingin terhubung dengan dunia maya. Apalagi teknologi saat ini sudah bersifat multi-tasking, sehingga memungkinkan manusia untuk menggandrungi internet.
Dewasa ini kehidupan manusia tidak terlepas dari fasilitas internet, karena dengan mengakses internet akan menguhubungkan pengguna dengan pengguna lain di seluruh dunia. Namun belum semua lapisan penguna yang bisa mengakses internet secara bebas, dikarenakan ada beberapa hal yang menjadi kendala. Salah satunya adalah kendala dari segi biaya yang diperlukan untuk mengakses internet masih mahal. Walaupun sudah banyak sekalil provider-provider yang menyediakan jasa-jasa internet dengan paket murahnya, namun hal itu ternyata masih dirasakan bahwa pengguna perlu mengeluarkan biaya untuk berlangganan setiap minggu dan setiap bulannya.
Masalah dampak negatif ataukah dampak positif yang akan di dapat seseorang karena internet, semua tergantung pada diri masing-masing. Tentu saja kita tidak ingin merasakan dampak negatifnya, oleh karena itu sebaiknya gunakan internet dalam porsi yang pas. Kita juga harus ingat bahwa sesuatu yang sifatnya “terlalu” atau “candu” seperti “terlalu senang dengan internet” atau “kecanduan internet” merupakan hal yang tidak bijaksana. Jadi, saat ini mulailah berpikir lebih jernih lagi, apakah kita sebagai pengguna internet sudah menggunakannya dengan bijaksana. Jika belum mulailah dari sekarang, setidaknya semua itu untuk kebaikan diri sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemanfaatan teknologi baru seperti internet, telah membawa perubahan yang luar biasa dalam dunia pendidikan dan sudah menjadi pemandangan biasa dalam praktik pembelajaran di sekolah di Indonesia. Maka sudah sepantasnya hal tersebut lebih dikembangkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Masalah dampak buruk ataukah dampak positif yang akan di dapat seseorang karena internet, semua tergantung pada diri masing-masing.
B. Saran
Untuk itu kita sebagai pengguna internet harus menggunakannya dengan bijaksana, penggunan harus sesuai dengan kebutuhan. Dengan menumbuhkan kesadaran dalam setiap diri dan memberi teladan dan mengajarkan moral dan etika yang baik. Jika belum mulailah dari sekarang, dan mulai hari ini setidaknya semua itu untuk kebaikan diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Vermaat, Shelly Chasman. 2007. Discovering Computer. Menjelajah Dunia Komputer Fundamental Edisi 3. Jakarta:Salemba Infotek.
Utomo, Eko Priyo& Syafrudin. 2008. Koneksi Internet untuk PC, Laptop dan HP. Jakarta:MediaKom.
http://olvista.com/keterampilan/10-manfaat-internet-dalam-bidang-pendidikan/
19 November 2015
02 Mei 2015
PELAKSANAAN VISITASI AKREDITAS SEKOLAH TAHUN 2015
Berdasarkan surat tugas dari Badan Akreditas Provinsi Gorontalo no. 801/BAP-SM/023/LL/IV/2015 kami mendapat tugas memvisitasi dua sekolah di Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo yaitu SDN 7 Sumalata dan SDN 11 Sumalata.
Pelaksanaan visitas di SDN 11 Sumalata berlangsung 2 hari yakni tanggal 20-21 April 2015 dan visitasi di SDN 7 Sumalata tanggal 22-23 April 2015 dan berlansung dengan lancar,
DOKUMENTASI HASIL VISITASI AKREDITASI SDN 11 Sumalata
DOKUMENTASI HASIL VISITASI AKREDITASI SDN 7 Sumalata
Perangkat Akreditas bisa di download Disini
Pelaksanaan visitas di SDN 11 Sumalata berlangsung 2 hari yakni tanggal 20-21 April 2015 dan visitasi di SDN 7 Sumalata tanggal 22-23 April 2015 dan berlansung dengan lancar,
DOKUMENTASI HASIL VISITASI AKREDITASI SDN 11 Sumalata
DOKUMENTASI HASIL VISITASI AKREDITASI SDN 7 Sumalata
Perangkat Akreditas bisa di download Disini
01 Mei 2015
TEMA HARDIKNAS 2015
Dalam sambutan Mendikbud dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015 ini yang menjadi tema Hardiknas tahun ini adalah ‘Pendidikan Sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila’.
Kata kunci dari tema tersebut adalah “Gerakan”. Pendidikan harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif seluruh bangsa. Karena itu, pendidikan tidak bisa dipandang sebagai sebuah program semata. Diharapkan semua elemen masyarakat untuk terlibat. serta mendorong pendidikan menjadi gerakan semesta, yaitu gerakan yang melibatkan seluruh elemen bangsa: masyarakat merasa memiliki, pemerintah memfasilitasi, dunia bisnis peduli, dan ormas/LSM mengorganisasi. Berbeda dengan sekadar “program” yang “perasaan memiliki atas kegiatan” hanya terbatas pada para pelaksana program, sebuah “gerakan” justru ingin menumbuhkan rasa memiliki pada semua kalangan. Semua pihak untuk merasa peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar semua bersedia menjadi bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan problematika itu.
Gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan kita. Sudah digariskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Itulah karakter Pancasila yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional kita.
Menumbuhkembangkan potensi anak didik seperti itu memerlukan karakteristik pendidik dan suasana pendidikan yang tepat. Di sinilah Bapak, Ibu dan Hadirin sekalian, peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi amat relevan untuk mengingatkan kembali tentang karakteristik pendidik dan suasana pendidikan. Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, yang pada tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia itu.
Di hari Pendidikan Nasional ini, diharapkan semangat dan konsep Ki Hadjar Dewantara bahwa sekolah harus menjadi tempat belajar yang menyenangkan. Sebuah wahana belajar yang membuat para pendidik merasakan mendidik sebagai sebuah kebahagiaan. Sebuah wahana belajar yang membuat para peserta didik merasakan belajar sebagai sebuah kebahagiaan. Pendidikan sebagai sebuah kegembiraan. Pendidikan yang menumbuh-kembangkan potensi peserta didik agar menjadi insan berkarakter Pancasila.
Selamat Hari Pendidikan Nasional, jayalah Indonesia!
Kata kunci dari tema tersebut adalah “Gerakan”. Pendidikan harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif seluruh bangsa. Karena itu, pendidikan tidak bisa dipandang sebagai sebuah program semata. Diharapkan semua elemen masyarakat untuk terlibat. serta mendorong pendidikan menjadi gerakan semesta, yaitu gerakan yang melibatkan seluruh elemen bangsa: masyarakat merasa memiliki, pemerintah memfasilitasi, dunia bisnis peduli, dan ormas/LSM mengorganisasi. Berbeda dengan sekadar “program” yang “perasaan memiliki atas kegiatan” hanya terbatas pada para pelaksana program, sebuah “gerakan” justru ingin menumbuhkan rasa memiliki pada semua kalangan. Semua pihak untuk merasa peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar semua bersedia menjadi bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan problematika itu.
Gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan kita. Sudah digariskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Itulah karakter Pancasila yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional kita.
Menumbuhkembangkan potensi anak didik seperti itu memerlukan karakteristik pendidik dan suasana pendidikan yang tepat. Di sinilah Bapak, Ibu dan Hadirin sekalian, peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi amat relevan untuk mengingatkan kembali tentang karakteristik pendidik dan suasana pendidikan. Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, yang pada tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia itu.
Di hari Pendidikan Nasional ini, diharapkan semangat dan konsep Ki Hadjar Dewantara bahwa sekolah harus menjadi tempat belajar yang menyenangkan. Sebuah wahana belajar yang membuat para pendidik merasakan mendidik sebagai sebuah kebahagiaan. Sebuah wahana belajar yang membuat para peserta didik merasakan belajar sebagai sebuah kebahagiaan. Pendidikan sebagai sebuah kegembiraan. Pendidikan yang menumbuh-kembangkan potensi peserta didik agar menjadi insan berkarakter Pancasila.
Selamat Hari Pendidikan Nasional, jayalah Indonesia!
05 September 2014
PERMENDIKBUD KURIKULUM 2013 TAHUN 2014 (Penyempurnaan)
Permendikbud 81-A merupakan salah satu permen yang digunakan sebagai pedoman teknis pelaksanaan kurikulum 2013 Pada awal bergulir Kurikulum 2013 atau Kurtilas, Seiring berjalannya waktu, melalui berbagai diskusi di forum Diklat, pelatihan dan workshop atau pun kegiatan ilmiah lainnya telah banyak saran dan masukan adanya kekurangan-kekurangan pada peraturan kurikulum 2013. Maka pemerintah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan demi penyempurnaan. Salah satunya yakni penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terbaru terkait Kurikulum 2013 di tahun 2014. Dengan adanya Permendikbud yang baru ini berarti TIDAK BERLAKU lagi permendikbud yang mengatur hal-hal disempurnakan pada permen sebelumnya.
Silahkan diunduh disini :
DOWNLOAD Permendikbud No 57 ttg Kurikulum SD
DOWNLOAD Permendikbud No 58 ttg Kurikulum SMP
DOWNLOAD Permendikbud No 59 ttg Kurikulum SMA
DOWNLOAD Permendikbud No 60 ttg Kurikulum SMK
DOWNLOAD Permendikbud No 61 KTSP
DOWNLOAD Permendikbud No 62 ttg Keg Ekskul
DOWNLOAD Permendikbud No 63 ttg Kepramukaan
DOWNLOAD Permendikbud No 64 ttg Peminatan
SEMOGA BERMANFAAT!!!!
Silahkan diunduh disini :
DOWNLOAD Permendikbud No 57 ttg Kurikulum SD
DOWNLOAD Permendikbud No 58 ttg Kurikulum SMP
DOWNLOAD Permendikbud No 59 ttg Kurikulum SMA
DOWNLOAD Permendikbud No 60 ttg Kurikulum SMK
DOWNLOAD Permendikbud No 61 KTSP
DOWNLOAD Permendikbud No 62 ttg Keg Ekskul
DOWNLOAD Permendikbud No 63 ttg Kepramukaan
DOWNLOAD Permendikbud No 64 ttg Peminatan
SEMOGA BERMANFAAT!!!!
28 Agustus 2014
KOMPETENSI APAKAH YANG DIBANGUN DALAM PENDIDIKAN?
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Kompetensi, sebuah istilah yang
selama ini menjadi bahan rujukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia. "Benang kusut" pendidikan di negara kita tidak lepas
karena kurangnya kompetensi yang dimiliki, baik oleh pihak pendidik
(guru/tutor) dan juga peserta didik.
Fenomena polemik penting tidak
pentingnya Ujian Nasional juga tidak lepas dari indikator kompetensi yang
dihasilkan di Indonesia. Maka, demi meningkatkan kompetensi, sasaran sertifikasi
pun diarahkan bagi para pendidik. Adapun untuk peserta didik, sekarang mulai
mengarah pada kemampuannya dalam mengembangkan potensi diri. Hal ini termaktub
dalam ragam kurikulum yang sudah dan yang akan segera dijalankan. Lantas arah
pendidikan pun diharapkan supaya lebih membumi. Patokan nilai berbentuk angka
mulai dipertanyakan. Nilai yang baik sebetulnya adalah melingkupi jatidiri
peserta didik tersebut. Ini terpancar dari kecerdasan pikir dan juga kecerdasan
emosional. Konsep pendidikan pun mengarah pada pemberdayaan potensi peserta
didik, bukan asal penjejalan materi pembelajaran pada peserta yang pada
kenyataannya menjadi "robot-robot" hasil pendidikan. Yang artinya,
peserta didik menjadi kaku dalam menghadapi kenyataan yang ada.
Pengertian dasar kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan. Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan
kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif.
McAhsan mengemukakan bahwa kompetensi adalah: “… is a knowledge,
skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part
of his or her being to the extent he or she can setisfactorily performa
partikular cognitive, affective, and psychomotor behaviors.” Dalam hal
ini, kompetensi diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan,
dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari
dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kongitif, afektif, dan
psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Finch & Crunkilton dalam Mulyasa
(2003: 38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan. Kompetensi dapat diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya,
sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan
psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Dunia pendidikan memiliki peran
penting dalam membentuk SDM yang berkualitas. Kompetensi
harus dikuasai oleh tiap-tiap individu, masyarakat, dan bangsa agar mampu
hidup, berkiprah, dan bertindak sebaik-baiknya dalam era globalisasi berbasis
pengetahuan. Penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dalam era globalisasi
tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan sekolah, masyarakat, dan keluarga.
Dalam hubungan ini, pendidikan sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab besar
dalam membentuk kompetensi yang dibutuhkan.
Untuk menciptakan peserta didik yang
berkualitas, guru sebagai harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang
harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan
baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa
tercapai.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini
adalah: Kompetensi apakah yang dibangun dalam pendidikan?
C.
Tujuan
dan Manfaat Pembahasan
1. Tugas
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Landasan Pendidikan.
2. Untuk
mengetahui kompetensi yang dibangun dalam pendidikan.
BAB II
TEORI DAN PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kompetensi
Kompetensi
berasal dari kata kompeten yang diartikan sebagai keterampilan yang diperlukan
seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan
tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik
(Uno, 2014: 25-26). Sedangkan
Sofo (1999: 123) mengemukakan mengenai kompetensi sebagai: “A competency is
composed of skill, knowledge, and attitude, but in partikular the consistent
applications of those skill, knowledge, and atittude to the standard of
performance required in employment.”
Kompetensi
terkait dengan segala yang diketahui manusia tentang dirinya maupun
lingkungannya. Hal ini diperoleh manusia melalui panca indra melalui
rangkaian-rangkaian pengalaman manusia itu sendiri. Suriasumantri (2009: 104)
berpendapat bahwa kompetensi merupakan khasanah kekayaan mental yang secara
langsung atau tidak langsung dapat memperkaya kehidupan manusia. Dengan
kompetensi manusia dapat memecahkan berbagai macam permasalahan yang
dihadapinya sehingga kompetensi itu memiliki arti yang sangat penting dalam
kehidupan manusia.
Terdapat
perbedaan konsep tentang kompetensi menurut konsep Inggris dan konsep Amerika
Serikat. Menurut konsep Inggris, kompetensi dipakai di tempat kerja dalam
berbagai cara. Pelatihan sering berbasiskan kompetensi. Sistem National Council Vocational Qualification
(NCVQ) didasarkan pada standar kompetensi.
Kompetensi
juga digunakan dalam manajemen imbalan, sebagai contoh, dalam pembayaran
berdasarkan kompetensi. Penilaian kompetensi adalah suatu proses yang perlu
untuk menyokong insisiatif-inisiatif ini dengan menentukan kompetensi-komptensi
apa yang harus diperlihatkan oleh karyawan.
Pendapat
yang hampir sama dengan konsep Inggris dikemukakan oleh Kravetz (2004), bahwa
kompetensi adalah sesuatu yang seseorang tunjukkan dalam kerja setiap hari.
Fokusnya adalah pada perilaku di tempat kerja, bukan sifat-sifat kepribadian atau
ketrampilan dasar yang ada di luar tempat kerja ataupun di dalam tempat kerja.
Kompetensi
mencakup melakukan sesuatu, tidak hanya pengetahuan yang pasif. Seorang
karyawan mungkin pandai, tetapi jika mereka tidak meterjemahkan kepandaiannya
ke dalam perilaku di tempat kerja yang efektif, kepandaian tidak berguna. Jadi
kompetensi tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan.
Kompetensi
dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menghadapi situasi dan
keadaan di dalam pekerjaannya. Kompetensi seseorang dapat dilihat dari tingkat
kreativitas yang dimilikinya serta inovasi-inovasi yang diciptakan dan
kemampuannya dalam menyelesaikan suatu masalah. Catano (1998) menjelaskan
pengertian kompetensi dari berbagai sumber. Beberapa diantaranya adalah:
1. Kompetensi
adalah kombinasi dari motif, sifat, keterampilan, aspek citra diri seseorang
atau peran sosial, atau suatu bagian dari pengetahuan yang relevan. Dengan kata
lain, kompetensi adalah setiap karakteristik individu yang mungkin terkait
dengan kesuksesan kinerja (Boyatzis, 1982, dalam Catano, 1998).
2. Pola
karakteristik dan terukur pengetahuan, keterampilan, perilaku, keyakinan,
nilai-nilai, sifat dan motif yang mendasari, dan kemampuan kerja yang cepat
dalam mengaplikasikan pekerjaan (Linkage, Inc., 1996: 5, dalam Catano,
1998).
3. Keterampilan
dan sifat-sifat yang dibutuhkan oleh karyawan untuk menjadi efektif dalam
pekerjaan (Manisfield, 1996, dalam Catano, 1998).
4. Keterampilan,
pengetahuan, kemampuan dan perilaku yang diperlukan untuk terlaksananya tugas
pekerjaan (Mirabile, 1995: 13, dalam Catano, 1998).
5. Perilaku
yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dasar dan untuk meningkatkan
prestasi kerja lebih tinggi (Miyawaki, 1996, dalam Catano, 1998).
6. Kompetensi
adalah karakteristik yang mendasari individu yang kausal berkaitan dengan
kinerja yang efektif dan/atau superior kriteria direferensikan dalam pekerjaan
atau situasi (Spencer & Spencer, 1993).
Definisi
lain menyatakan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, sikap dan
perilaku yang menjadi karakteristik dari performance yang berhasil dalam
konteks yang spesifik (Cracklin & Carroll, 1998). Kompetensi merupakan
aspekaspek pribadi dari seorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai
kinerja yang superior (LOMA.s Dictionary, 1998). Dari definisi-definisi
tersebut di atas, terdapat tiga hal pokok yang tercakup dalam pengertian
kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi
merupakan gabungan berbagai karakteristik individu. Kompetensi tidak terdiri
dari satu karakteristik saja. Kompetensi merupakan gabungan dari pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan karakteristik dasar lainnya dari individu.
2. Kompetensi
selalu berkaitan dengan kinerja/perilaku. Kompetensi tampil dalam bentuk
kinerja/perilaku yang dapat diobservasi dan diukur (measurable). Jika
potensi yang belum ditampilkan dalam bentuk perilaku yang dapat
observasi/diukur tidak dapat dikategorikan sebagai kompetensi.
3. Kompetensi
merupakan kriteria yang mampu membedakan mereka yang memiliki kinerja yang
unggul dan yang rata-rata. Kompetensi bukan sekedar aspek-aspek yang menjadi
prasyarat suatu jabatan, tetapi merupakan aspek-aspek yang menentukan
optimalitas keberhasilan kinerja. Hanya karakteristik-karakteristik yang
mendasari kinerja yang berhasil/efektif yang dapat dikategorikan sebagai
kompetensi. Demikian karakteristik yang mendasari kinerja yang tidak efektif
juga tidak dapat dikategorikan kedalam kompetensi.
Oleh karena
itu tidak semua aspek-aspek pribadi dari seorang pekerja itu merupakan
kompetensi. Kompetensi hanya merupakan aspek-aspek pribadi (sikap, keterampilan,
motif, dan karakteristik lainnya) yang dapat diukur dan esensial untuk pencapaian
kinerja yang berhasil. Kompetensi menghasilkan perilaku-perilaku kritikal dalam
pekerjaan yang membedakan mereka yang menampilkan kinerja yang superior dan
yang tidak.
Solusi
kreatif sering merupakan respon langsung terhadap berbagai persoalan yang ada.
Individu-individu yang kreatif mampu memberikan respon terhadap segala permasalahan.
Seorang yang kompeten mampu menyelesaikan masalah lebih baik dibandingkan yang
lainnya. Individu-individu seperti ini menikmati tantangan dan cenderung untuk
memandang permasalahan sebagai sebuah alat untuk mencapai tujuan.
Menurut
Gordon dalam Sutrisno (2012) terdapat beberapa aspek yang terkandung dalam
konsep kompetensi, yaitu:
1. Pengetahuan
(knowledge), yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif. Misalnya seorang pegawai mengetahui cara melakukan
identifikasi belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran yang baik sesuai
dengan kebutuhan yang ada.
2. Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman
kognitif dan efektif yang dimiliki oleh individu. Misal seorang karyawan dalam
melaksanakan pembelajaran harus mempunyai pemahaman yang baik tentang
karakteristik dan kondisi kerja secara efektif dan efisien.
3. Kemampuan
(skill) adalah sesuatu yang dimiliki
oleh individu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan
kepadanya. Misal kemampuan karyawan dalam memilih metode kerja yang dianggap
lebih efektif dan efisien.
4. Nilai
(value) adalah suatu standar perilaku
yang telah diyakini dan secara spikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
Misal standar perilaku para karyawan dalam melaksanakan tugas.
5. Sikap
(attitude) yaitu perasaan (senang
tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang
datang dari luar. Misal reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan
gaji dan sebagainya.
6. Minat
(interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
Misalnya melakukan suatu aktivitas kerja.
Menurut
Muins (2000: 40), ada tiga jenis kompetensi, yaitu: ”Kompetensi profesi,
kompetensi individu dan kompetensi sosial”. Kompetensi profesi merupakan kemampuan
untuk menguasai keterampilan/keahlian pada bidang tertentu, sehingga tenaga
kerja maupun bekerja dengan tepat, cepat teratur dan bertanggung jawab.
Kompetensi individu,
merupakan kemampuan yang diarahkan pada keunggulan tenaga kerja, baik penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) maupun daya saing kemampuannya. Kompetensi
sosial merupakan kemampuan yang diarahkan pada kemampuan tenaga kerja dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungan, sehingga mampu mengaktualisasikan dirinya
di lingkungan masyarakat maupun lingkungan kerjanya.
Menurut
Prayitno (BKN, 2003:11), standar kompetensi mencakup tiga hal, yaitu yang
disingkat dengan KSA:
1. Pengetahuan (knowledge) , yaitu fakta dan angka
dibalik aspek teknis.
2. Keterampilan
(skills), yaitu kemampuan untuk menunjukan
tugas pada tingkat criteria yang dapat diterima secara terus menerus dengan
kegiatan yang paling sedikit.
3. Sikap (Attitude), yaitu yang ditunjukan
kepada pelanggan dan orang lain bahwa yang bersangkutan mampu berada dalam
lingkungan kerjanya.
Menurut
Maarif (2003: 16), penetapan standar kompetensi dapat diprioritaskan pada
pengetahuan, keterampilan dan sikap, baik yang bersifat hard
competencies maupun soft competencies. Soft/generic
competencies menurut Spencer (1993) meliputi lima kelompok kompetensi,
yaitu:
1. Kemampuan
merencanakan dan mengimplementasikan (motivasi untuk berprestasi, perhatian
terhadap kejelasan tugas, ketelitian dan kualitas kerja, proaktif dan kemampuan
mencari dan menggunakan informasi).
2. Kemampuan
melayani (empati, berorientasi pada pelanggan).
3. Kemampuan
memimpin (kemampuan mengembangkan orang lain, kemampuan mengarahkan kerjasama
kelompok, kemampuan memimpin kelompok).
4. Kemampuan
berpikir (berpikir analisis, berpikir konseptual, keahlian
teknis/profesional/manajerial).
5. Kemampuan
bersikap dewasa (kemampuan mengendalikan diri, flesibilitas, komitmen terhadap
organisasi).
Suprapto
(2002: 3) berpendapat bahwa standar kompetensi minimal mengandung empat
komponen kelompok pokok, yaitu:
1. Knowledge
2. Skills
3. Attitude
4. Kemampuan
untuk mengembangkan knowledge, skills pada
orang lain.
B.
Kompetensi
Pendidik dan Peserta Didik
Untuk
bisa melakukan sesuatu di dalam dunia pendidikan kita mengenal yang disebut
kombinasi dari KSA (Knowledge,
Skills dan Attitude) atau PKS
(Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap). Kemampuan untuk meramu KSA
sehingga bisa diimplementasikan untuk melaksanakan tugas merupakan kompetensi.
Dalam
bidang pendidikan mulai dari pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan
tinggi memerlukan adanya keterkaitan dan kesesuaian antara lembaga pendidikan
dan dunia kerja (link antara University & Industry). Sebagai
konsekwensinya, kurikulum-bebasiskan-kompetensi harus dirancang berdasarkan
pada praktik-praktik dalam industri, sebaliknya praktik-praktik dalam industri
seharusnya didasarkan pada KSA yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan.
Guru
sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik merupakan elemen penting dalam
pendidikan. Guru sebagai memiliki kompetensi yang harus dikuasai untuk
menciptakan peserta didik yang juga memiliki kompetensi.
Tujuan
pendidikan yang dicanangkan oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956 dan David R.
Krathwohl (1964) memiliki tiga kemampuan (kompetensi) yaitu ranah kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Dari setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi
beberapa kategori dan subkategori yang berurutan secara hirarkis (bertingkat),
mulai dari tingkah laku yang sederhana sampai tingkah laku yang paling
kompleks.
Taksonomi
Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Di Indonesia,
taksonomi bloom merupakan acuan penilaian berkelanjutan dalam KTSP (Haryati,
2007: 22). Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun
1956 dan David R. Krathwohl (1964). Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi
menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi
kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.
Pada
tahun 1990-an, kelompok psikologi kognitif yang dipimpin oleh Lorin Anderson
(mantan mahasiswa Bloom), melakukan revisi terhadap level kognitif yang
dikembangkan oleh Bloom. Revisi dan pengembangan taksonomi Bloom terus
dilakukan, dan pengembangan yang terbaru adalah pengembangan taksonomi Bloom
menjadi 4 domain yaitu domain kognitif, afektif, psikomotorik, dan sosial yang
disebut sebagai Developing Human
Potential in Four Domains for Learning and Doing (Peggy Dettmer, 2006).
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru terkait dengan kewenangan
melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai
bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi
pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku
peserta didik belajar (Djohar, 2006: 130).
Menurut Suparlan
(2008: 93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga
komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan
profesi, dan penguasaan akademik. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, menyebutkan macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh
tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan
sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut
terintegrasi dalam kinerja guru.
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik
meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap
subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut: a)
Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif;
memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan
mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik, b) Merancang pembelajaran,
termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki
indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar
dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik
peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih, c) Melaksanakan
pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif,
d) Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi
proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan
hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
secara umum, e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk
pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut: a)
Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak
sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai
guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma, b) Kepribadian
yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam
bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. c) Kepribadian
yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan
pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan
keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, d) Kepribadian yang berwibawa
memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif
terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. e) Akhlak mulia dan
dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan
norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki
perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan
indikator esensial sebagai berikut: a) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara
efektif dengan peserta didik. b) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c) Mampu berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar.
4. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional
merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang
mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi
keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan
metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator
esensial sebagai berikut: a) Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan
bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam
kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi
atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. b) Menguasai
struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam
pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat
kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja
guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a)
pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik
disiplin ilmu (disciplinary content)
maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang
mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan;
dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru
yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional
(Naim, 2009: 60).
C.
Definisi
Konseptual
Kompetensi
yang dibangun dalam pendidikan adalah kemampuan yang dibangun dan harus
dikuasai oleh seseorang dalam proses pendidikan agar dapat menyelesaikan berbagai
permasalahan yang dihadapinya.
D.
Definisi
Operasional
Secara
operasional kompetensi yang dibangun dalam pendidikan adalah kemampuan yang
dibangun dan harus dikuasai oleh guru sebagai pendidik yang meliputi: 1)
Kompetensi pedagogik; 2) Kompetensi kepribadian;
3) Kompetensi sosial; 4) Kompetensi profesional, dan juga peserta didik yang
meliputi: 1) Kognitif; 2) Afektif; 3) Psikomotorik. Masing-masing kemampuan ini
harus dimiliki dan dikuasai agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang
dihadapinya.
E.
Kisi-kisi
Instrumen
Variabel
|
Indikator
|
Obyek
yang diobservasi
|
Kompetensi
yang dibangun dalam pendidikan
|
Guru
|
Kompetensi
pedagogik
|
Kompetensi
kepribadian
|
||
Kompetensi
sosial
|
||
Kompetensi
profesional
|
||
Siswa
|
Kognitif
|
|
Afektif
|
||
Psikomotorik
|
DAFTAR RUJUKAN
Depdiknas. 2005. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta.
Depdiknas.
Djohar, MS. 2006. Guru
pendidikan & Pembinaan, Penerapannya dalam Pendidikan dan UU Guru.
Yogyakarta. Grafika Indah.
Maarif, M. Syamsul. 2003. Strategi Peningkatan Kompetensi Aparatur Guna Mengantisipasi Kebutuhan
pelayanan Sektor Publik. Orasi Ilmiah. Bandung. STIA LAN.
Haryati, Mimin. 2007. Sistem Penialian Berbasis Kompetensi, Teori dan Praktek. Jakarta.
Gaung Persada Press.
Mulyasa, 2003. Kurikulum
Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung.
Remaja Rosda Karya.
Naim, Ngainun. 2009. Menjadi
Guru Inspiratif. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Suriasumantri, Jujun. 2009. Filasafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta. Sinar Harapan.
Sutrisno, Edy. 2012. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Uno, Hamzah dan Nina Lamatenggo. 2014. Landasan Pendidikan. Gorontalo. Ideas
Publishing.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/ madrasah (Depdiknas, 2006:13). Kegiatan kurikuler merupakan wahana untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang bertujuan memberikan kesempatan untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan proses yang sistematis dan sadar dalam membudayakan peserta didik agar memiliki kedewasaan sebagai bekal kehidupannya. Kegiatan ekstrakurikuler memberikan ruang yang tepat kepada peserta didik untuk mempraktikkan secara langsung (learning by doing) berbagai aktivitas yang dapat diarahkan pada upaya pembentukan karakter tertentu.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.
Berdasarkan paparan di atas maka sudah selayaknya jika disusun dan dikembangkan panduan teknis kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar, sehingga memberikan kemudahan bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler khususnya di sekolah dasar. Upaya ini perlu dilakukan secara terus menerus karena kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi pelengkap semata dalam proses pendidikan secara menyeluruh di sekolah. Sekolah perlu menyusun rencana, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan, dan tindak lanjut agar ekstrakurikuler tidak hanya sekedar pengisi waktu luang siswa akan tetapi merupakan sarana yang penting dalam mengembangan potensi peserta didik.
DOWNLOAD Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.
Berdasarkan paparan di atas maka sudah selayaknya jika disusun dan dikembangkan panduan teknis kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar, sehingga memberikan kemudahan bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler khususnya di sekolah dasar. Upaya ini perlu dilakukan secara terus menerus karena kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi pelengkap semata dalam proses pendidikan secara menyeluruh di sekolah. Sekolah perlu menyusun rencana, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan, dan tindak lanjut agar ekstrakurikuler tidak hanya sekedar pengisi waktu luang siswa akan tetapi merupakan sarana yang penting dalam mengembangan potensi peserta didik.
DOWNLOAD Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Raport di SD
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KDpada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.
Dounload Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Raport di SD Tahun 2014 disini DOWNLOAD
Langganan:
Postingan (Atom)
Prinsip Coaching
Prinsip Coaching Definisi coaching menurut ICF ( International Coaching Federation ) adalah “Hubungan kemitraan dengan klien, dalam su...
-
Prinsip Coaching Definisi coaching menurut ICF ( International Coaching Federation ) adalah “Hubungan kemitraan dengan klien, dalam su...
-
Pola Pikir Seorang Coach Pola pikir yang perlu dimiliki oleh seorang coach, yaitu: 1. Fokus pada coachee /individu yang akan dike...
-
Berdasarkan ICF ( International Coaching Federation ) ada delapan kompetensi inti yang harus dimiliki oleh seorang coach . Namun dalam...