28 Agustus 2014

KOMPETENSI APAKAH YANG DIBANGUN DALAM PENDIDIKAN?

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Kompetensi, sebuah istilah yang selama ini menjadi bahan rujukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. "Benang kusut" pendidikan di negara kita tidak lepas karena kurangnya kompetensi yang dimiliki, baik oleh pihak pendidik (guru/tutor) dan juga peserta didik.
Fenomena polemik penting tidak pentingnya Ujian Nasional juga tidak lepas dari indikator kompetensi yang dihasilkan di Indonesia. Maka, demi meningkatkan kompetensi, sasaran sertifikasi pun diarahkan bagi para pendidik. Adapun untuk peserta didik, sekarang mulai mengarah pada kemampuannya dalam mengembangkan potensi diri. Hal ini termaktub dalam ragam kurikulum yang sudah dan yang akan segera dijalankan. Lantas arah pendidikan pun diharapkan supaya lebih membumi. Patokan nilai berbentuk angka mulai dipertanyakan. Nilai yang baik sebetulnya adalah melingkupi jatidiri peserta didik tersebut. Ini terpancar dari kecerdasan pikir dan juga kecerdasan emosional. Konsep pendidikan pun mengarah pada pemberdayaan potensi peserta didik, bukan asal penjejalan materi pembelajaran pada peserta yang pada kenyataannya menjadi "robot-robot" hasil pendidikan. Yang artinya, peserta didik menjadi kaku dalam menghadapi kenyataan yang ada. 
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. McAhsan  mengemukakan bahwa kompetensi adalah: “… is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can setisfactorily performa partikular cognitive, affective, and psychomotor behaviors.” Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kongitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Finch & Crunkilton dalam Mulyasa (2003: 38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk SDM yang berkualitas. Kompetensi harus dikuasai oleh tiap-tiap individu, masyarakat, dan bangsa agar mampu hidup, berkiprah, dan bertindak sebaik-baiknya dalam era globalisasi berbasis pengetahuan. Penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dalam era globalisasi tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan sekolah, masyarakat, dan keluarga. Dalam hubungan ini, pendidikan sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam membentuk kompetensi yang dibutuhkan.
Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru sebagai harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah: Kompetensi apakah yang dibangun dalam pendidikan?
C.   Tujuan dan Manfaat Pembahasan
1.       Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Landasan Pendidikan.
2.       Untuk mengetahui kompetensi yang dibangun dalam pendidikan.


BAB II
TEORI DAN PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kompetensi
Kompetensi berasal dari kata kompeten yang diartikan sebagai keterampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik (Uno, 2014: 25-26). Sedangkan Sofo (1999: 123) mengemukakan mengenai kompetensi sebagai: “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but in partikular the consistent applications of those skill, knowledge, and atittude to the standard of performance required in employment.”
Kompetensi terkait dengan segala yang diketahui manusia tentang dirinya maupun lingkungannya. Hal ini diperoleh manusia melalui panca indra melalui rangkaian-rangkaian pengalaman manusia itu sendiri. Suriasumantri (2009: 104) berpendapat bahwa kompetensi merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung atau tidak langsung dapat memperkaya kehidupan manusia. Dengan kompetensi manusia dapat memecahkan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya sehingga kompetensi itu memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Terdapat perbedaan konsep tentang kompetensi menurut konsep Inggris dan konsep Amerika Serikat. Menurut konsep Inggris, kompetensi dipakai di tempat kerja dalam berbagai cara. Pelatihan sering berbasiskan kompetensi. Sistem National Council Vocational Qualification (NCVQ) didasarkan pada standar kompetensi.
Kompetensi juga digunakan dalam manajemen imbalan, sebagai contoh, dalam pembayaran berdasarkan kompetensi. Penilaian kompetensi adalah suatu proses yang perlu untuk menyokong insisiatif-inisiatif ini dengan menentukan kompetensi-komptensi apa yang harus diperlihatkan oleh karyawan.
Pendapat yang hampir sama dengan konsep Inggris dikemukakan oleh Kravetz (2004), bahwa kompetensi adalah sesuatu yang seseorang tunjukkan dalam kerja setiap hari. Fokusnya adalah pada perilaku di tempat kerja, bukan sifat-sifat kepribadian atau ketrampilan dasar yang ada di luar tempat kerja ataupun di dalam tempat kerja.
Kompetensi mencakup melakukan sesuatu, tidak hanya pengetahuan yang pasif. Seorang karyawan mungkin pandai, tetapi jika mereka tidak meterjemahkan kepandaiannya ke dalam perilaku di tempat kerja yang efektif, kepandaian tidak berguna. Jadi kompetensi tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan.
Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menghadapi situasi dan keadaan di dalam pekerjaannya. Kompetensi seseorang dapat dilihat dari tingkat kreativitas yang dimilikinya serta inovasi-inovasi yang diciptakan dan kemampuannya dalam menyelesaikan suatu masalah. Catano (1998) menjelaskan pengertian kompetensi dari berbagai sumber. Beberapa diantaranya adalah:
1.     Kompetensi adalah kombinasi dari motif, sifat, keterampilan, aspek citra diri seseorang atau peran sosial, atau suatu bagian dari pengetahuan yang relevan. Dengan kata lain, kompetensi adalah setiap karakteristik individu yang mungkin terkait dengan kesuksesan kinerja (Boyatzis, 1982, dalam Catano, 1998).
2.     Pola karakteristik dan terukur pengetahuan, keterampilan, perilaku, keyakinan, nilai-nilai, sifat dan motif yang mendasari, dan kemampuan kerja yang cepat dalam mengaplikasikan pekerjaan (Linkage, Inc., 1996: 5, dalam Catano, 1998).
3.     Keterampilan dan sifat-sifat yang dibutuhkan oleh karyawan untuk menjadi efektif dalam pekerjaan (Manisfield, 1996, dalam Catano, 1998).
4.     Keterampilan, pengetahuan, kemampuan dan perilaku yang diperlukan untuk terlaksananya tugas pekerjaan (Mirabile, 1995: 13, dalam Catano, 1998).
5.     Perilaku yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dasar dan untuk meningkatkan prestasi kerja lebih tinggi (Miyawaki, 1996, dalam Catano, 1998).
6.     Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari individu yang kausal berkaitan dengan kinerja yang efektif dan/atau superior kriteria direferensikan dalam pekerjaan atau situasi (Spencer & Spencer, 1993).
Definisi lain menyatakan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang menjadi karakteristik dari performance yang berhasil dalam konteks yang spesifik (Cracklin & Carroll, 1998). Kompetensi merupakan aspekaspek pribadi dari seorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai kinerja yang superior (LOMA.s Dictionary, 1998). Dari definisi-definisi tersebut di atas, terdapat tiga hal pokok yang tercakup dalam pengertian kompetensi, yaitu:
1.     Kompetensi merupakan gabungan berbagai karakteristik individu. Kompetensi tidak terdiri dari satu karakteristik saja. Kompetensi merupakan gabungan dari pengetahuan, keterampilan, sikap, dan karakteristik dasar lainnya dari individu.
2.     Kompetensi selalu berkaitan dengan kinerja/perilaku. Kompetensi tampil dalam bentuk kinerja/perilaku yang dapat diobservasi dan diukur (measurable). Jika potensi yang belum ditampilkan dalam bentuk perilaku yang dapat observasi/diukur tidak dapat dikategorikan sebagai kompetensi.
3.     Kompetensi merupakan kriteria yang mampu membedakan mereka yang memiliki kinerja yang unggul dan yang rata-rata. Kompetensi bukan sekedar aspek-aspek yang menjadi prasyarat suatu jabatan, tetapi merupakan aspek-aspek yang menentukan optimalitas keberhasilan kinerja. Hanya karakteristik-karakteristik yang mendasari kinerja yang berhasil/efektif yang dapat dikategorikan sebagai kompetensi. Demikian karakteristik yang mendasari kinerja yang tidak efektif juga tidak dapat dikategorikan kedalam kompetensi.
Oleh karena itu tidak semua aspek-aspek pribadi dari seorang pekerja itu merupakan kompetensi. Kompetensi hanya merupakan aspek-aspek pribadi (sikap, keterampilan, motif, dan karakteristik lainnya) yang dapat diukur dan esensial untuk pencapaian kinerja yang berhasil. Kompetensi menghasilkan perilaku-perilaku kritikal dalam pekerjaan yang membedakan mereka yang menampilkan kinerja yang superior dan yang tidak.
Solusi kreatif sering merupakan respon langsung terhadap berbagai persoalan yang ada. Individu-individu yang kreatif mampu memberikan respon terhadap segala permasalahan. Seorang yang kompeten mampu menyelesaikan masalah lebih baik dibandingkan yang lainnya. Individu-individu seperti ini menikmati tantangan dan cenderung untuk memandang permasalahan sebagai sebuah alat untuk mencapai tujuan.
Menurut Gordon dalam Sutrisno (2012) terdapat beberapa aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu:
1.     Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Misalnya seorang pegawai mengetahui cara melakukan identifikasi belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran yang baik sesuai dengan kebutuhan yang ada.
2.     Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki oleh individu. Misal seorang karyawan dalam melaksanakan pembelajaran harus mempunyai pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi kerja secara efektif dan efisien.
3.     Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misal kemampuan karyawan dalam memilih metode kerja yang dianggap lebih efektif dan efisien.
4.     Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara spikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misal standar perilaku para karyawan dalam melaksanakan tugas.
5.     Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misal reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan gaji dan sebagainya.
6.     Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya melakukan suatu aktivitas kerja.
Menurut Muins (2000: 40), ada tiga jenis kompetensi, yaitu: ”Kompetensi profesi, kompetensi individu dan kompetensi sosial”. Kompetensi profesi merupakan kemampuan untuk menguasai keterampilan/keahlian pada bidang tertentu, sehingga tenaga kerja maupun bekerja dengan tepat, cepat teratur dan bertanggung jawab.
Kompetensi individu, merupakan kemampuan yang diarahkan pada keunggulan tenaga kerja, baik penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) maupun daya saing kemampuannya. Kompetensi sosial merupakan kemampuan yang diarahkan pada kemampuan tenaga kerja dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, sehingga mampu mengaktualisasikan dirinya di lingkungan masyarakat maupun lingkungan kerjanya.
Menurut Prayitno (BKN, 2003:11), standar kompetensi mencakup tiga hal, yaitu yang disingkat dengan KSA:
1.     Pengetahuan (knowledge) , yaitu fakta dan angka dibalik aspek teknis.
2.     Keterampilan (skills), yaitu kemampuan untuk menunjukan tugas pada tingkat criteria yang dapat diterima secara terus menerus dengan kegiatan yang paling sedikit.
3.     Sikap (Attitude), yaitu yang ditunjukan kepada pelanggan dan orang lain bahwa yang bersangkutan mampu berada dalam lingkungan kerjanya.
Menurut Maarif (2003: 16), penetapan standar kompetensi dapat diprioritaskan pada pengetahuan, keterampilan dan sikap, baik yang bersifat hard competencies maupun soft competencies. Soft/generic competencies menurut Spencer (1993) meliputi lima kelompok kompetensi, yaitu:
1.     Kemampuan merencanakan dan mengimplementasikan (motivasi untuk berprestasi, perhatian terhadap kejelasan tugas, ketelitian dan kualitas kerja, proaktif dan kemampuan mencari dan menggunakan informasi).
2.     Kemampuan melayani (empati, berorientasi pada pelanggan).
3.     Kemampuan memimpin (kemampuan mengembangkan orang lain, kemampuan mengarahkan kerjasama kelompok, kemampuan memimpin kelompok).
4.     Kemampuan berpikir (berpikir analisis, berpikir konseptual, keahlian teknis/profesional/manajerial).
5.     Kemampuan bersikap dewasa (kemampuan mengendalikan diri, flesibilitas, komitmen terhadap organisasi).
Suprapto (2002: 3) berpendapat bahwa standar kompetensi minimal mengandung empat komponen kelompok pokok, yaitu:
1. Knowledge
2. Skills
3. Attitude
4. Kemampuan untuk mengembangkan knowledge, skills pada orang lain.

B.      Kompetensi Pendidik dan Peserta Didik
Untuk bisa melakukan sesuatu di dalam dunia pendidikan kita mengenal yang disebut kombinasi dari KSA (Knowledge, Skills dan Attitude) atau PKS (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap). Kemampuan untuk meramu KSA sehingga bisa diimplementasikan untuk melaksanakan tugas merupakan kompetensi.
Dalam bidang pendidikan mulai dari pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi memerlukan adanya keterkaitan dan kesesuaian antara lembaga pendidikan dan dunia kerja (link antara University & Industry). Sebagai konsekwensinya, kurikulum-bebasiskan-kompetensi harus dirancang berdasarkan pada praktik-praktik dalam industri, sebaliknya praktik-praktik dalam industri seharusnya didasarkan pada KSA yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan.
Guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik merupakan elemen penting dalam pendidikan. Guru sebagai memiliki kompetensi yang harus dikuasai untuk menciptakan peserta didik yang juga memiliki kompetensi.
Tujuan pendidikan yang dicanangkan oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956 dan David R. Krathwohl (1964) memiliki tiga kemampuan (kompetensi) yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dari setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi beberapa kategori dan subkategori yang berurutan secara hirarkis (bertingkat), mulai dari tingkah laku yang sederhana sampai tingkah laku yang paling kompleks.
Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Di Indonesia, taksonomi bloom merupakan acuan penilaian berkelanjutan dalam KTSP (Haryati, 2007: 22). Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956 dan David R. Krathwohl (1964). Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.
Pada tahun 1990-an, kelompok psikologi kognitif yang dipimpin oleh Lorin Anderson (mantan mahasiswa Bloom), melakukan revisi terhadap level kognitif yang dikembangkan oleh Bloom. Revisi dan pengembangan taksonomi Bloom terus dilakukan, dan pengembangan yang terbaru adalah pengembangan taksonomi Bloom menjadi 4 domain yaitu domain kognitif, afektif, psikomotorik, dan sosial yang disebut sebagai Developing Human Potential in Four Domains for Learning and Doing (Peggy Dettmer, 2006).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006: 130).
Menurut Suparlan (2008: 93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyebutkan macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
1.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut: a) Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik, b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih, c) Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif, d) Merancang dan  melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum, e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2.     Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut: a) Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma, b) Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. c) Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, d) Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. e) Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut: a) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. b) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4.     Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut: a) Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. b) Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Naim, 2009: 60).

C.      Definisi Konseptual
Kompetensi yang dibangun dalam pendidikan adalah kemampuan yang dibangun dan harus dikuasai oleh seseorang dalam proses pendidikan agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya.

D.      Definisi Operasional
Secara operasional kompetensi yang dibangun dalam pendidikan adalah kemampuan yang dibangun dan harus dikuasai oleh guru sebagai pendidik yang meliputi: 1) Kompetensi pedagogik;  2) Kompetensi kepribadian; 3) Kompetensi sosial; 4) Kompetensi profesional, dan juga peserta didik yang meliputi: 1) Kognitif; 2) Afektif; 3) Psikomotorik. Masing-masing kemampuan ini harus dimiliki dan dikuasai agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya.

E.   Kisi-kisi Instrumen
Variabel
Indikator
Obyek yang diobservasi
Kompetensi yang dibangun dalam pendidikan
Guru
Kompetensi pedagogik

Kompetensi kepribadian

Kompetensi sosial

Kompetensi profesional

Siswa
Kognitif

Afektif

Psikomotorik










DAFTAR RUJUKAN

Depdiknas. 2005. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta. Depdiknas.
Djohar, MS. 2006. Guru pendidikan & Pembinaan, Penerapannya dalam Pendidikan dan UU Guru. Yogyakarta. Grafika Indah.
Maarif, M. Syamsul. 2003. Strategi Peningkatan Kompetensi Aparatur Guna Mengantisipasi Kebutuhan pelayanan Sektor Publik.  Orasi Ilmiah. Bandung. STIA LAN.
Haryati, Mimin. 2007. Sistem Penialian Berbasis Kompetensi, Teori dan Praktek. Jakarta. Gaung Persada Press.
Mulyasa, 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung. Remaja Rosda Karya.
Naim, Ngainun. 2009. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Suriasumantri, Jujun. 2009. Filasafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta. Sinar Harapan.
Sutrisno, Edy. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Uno, Hamzah dan Nina Lamatenggo. 2014. Landasan Pendidikan. Gorontalo. Ideas Publishing.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fitur Baru Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Permudah Sekolah Lakukan Perencanaan Berbasis Data

   Sejak dirilis tahun 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenaha...