Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.
Demi tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib mengisi jawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei. Pengisian Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ yang dijadwalkan pada:
No. | Jenjang Pendidikan | Waktu Pelaksanaan |
1. | SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat | 1-10 Agustus 2022 |
2. | SMP/SMPLB/Paket B sederajat | 11-20 Agustus 2022 |
3. | SD/SDLB/Paket A sederajat | 22-31 Agustus 2022 |
UNDUH Surat Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 UNDUH DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar