28 Mei 2022

LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN KURIKULUM MERDEKA DI SATUAN PENDIDIKAN

 Langkah-Langkah Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

  1. Menyiapkan dokumen KOSP
  2. Menyiapkan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)
  3. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
  4. Sosialisasi Konsep Asesmen pada Kurikulum Merdeka
  5. Menyiapkan Projek Profil Pelajar Pancasila
  6. Menyusun Modul Ajar

Menyiapkan dokumen Kurikulum Oprasional Satuan Pendidikan (KOSP)
Proses penyusunan KOSP adalah:
  1. Menganalisis konteks Karakteristik Satuan Pendidikan.
  2. Merumuskan Visi, Misi dan Tujuan
  3. Menentukan pengorganisasian pembelajaran
  4. Menyusun rencana pembelajaran
  5. Merancang Pendampingan, Evaluasi dan Pengembangan
Menyiapkan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)

  1. Alur Tujuan Pembelajaran disusun untuk menjadi rangkaian tujuan pembelajaran sejak awal hingga akhir setiap fase dari suatu Capaian Pembelajaran
  2. Alur ini menjadi panduan guru dan siswa untuk mencapai CP diakhir fase tersebut.
  3. Tujuan Pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu
Menyusun Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Untuk mengidentifikasi ketercapaian pembelajaran guru Guru menggunakan kriteria yang berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan karekteristik :
  1. Tujuan Pembelajaran
  2. Aktifitas Pembelajaran
  3. Asesmen yang dilaksanakan
Menyiapkan Modul Ajar
Modul Ajar merupakan penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran dan disusun dengan fase atau tahap perkembangan murid, 
Tujuan Penyususnan Modul Ajar antara lain
  1. Agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan pendidik  (yang minimal)
  2. Agar peran pendidik tidak terlalu dominan atau otoliter dalam dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Melatih kejujuran peserta didik
Menyiapkan Projek Profil Pelajar Pancasila
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati, dan memikirkan solusi terhadap permasalahan dilingkungan sekitarnya.
Prinsip Projek Profil Pelajar Pancasila:
  1. Holistik. Prinsip Holistik akan dapat mengajarkan siswa, untuk melihat segala permasalahan secara keseluruhan menjadi bagian yang utuh, 
  2. Kontekstual
  3. Berpusat pada Pelajar Pancasila
  4. Eksploratif
Sosialisasi Konsep Asesmen pada Kurikulum Merdeka:
Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka menjadi Acuan Penyusunan Asesmen dan Implementasi Kurikulum.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen menjelaskan bahwa Asesmen proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Permendikbudristek No 16 Tahun 2022 ttg Standar Proses

 A. Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional  Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

B. Status

Peraturan Menteri ini merupakan peraturan baru dan mencabut beberapa peraturan sebagai berikut:

  1. ketentuan mengenai Standar Proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); dan
  3. Ketentuan mengenai Standar Proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

C. Isu Pokok dalam Regulasi

  1. Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
  2. Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga mampu mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.
  3. Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. perencanaan pembelajaran;

b. pelaksanaan pembelajaran; dan

c. penilaian proses pembelajaran.

       4.  Peserta Didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Peserta Didik pada:

          a. pendidikan anak usia dini;

          b. pendidikan dasar;

          c. pendidikan menengah;

          d. pendidikan kesetaraan; dan

          e. pendidikan khusus.

Permendikbudristek No 16 Tahun 2022 ttg Standar Proses selengkapnya dapat di download pada tautan di bawah ini.

 https://www.imrantululi.net/download

Demikianlah informasi tentang Abstrak Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses.

Semoga bermanfaat.

Sumber:https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3021

LANGKAH-LANGKAH IMPELENTASI KURIKULUM MERDEKA, JALUR MANDIRI BELAJAR, JALUR MANDIRI BERUBAH, JALUR MANDIRI BERBAGI

Menindaklanjuti peluncuran Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 11 Februari 2022, untuk mempersiapkan pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, khususnya Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan berlaku pada tahun ajaran 2022/2023, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara untuk dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:

1.  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat melakukan pembentukan tim dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait persiapan pelaksanaan Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022;

2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota melakukan pemantauan secara periodik satuan pendidikan yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur mandiri dengan mengakses https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id atau melalui tautan https://bit.ly/dashboard_IKM;

3.  Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat memfasilitasi pembentukan komunitas belajar untuk Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri sesuai dengan pilihan yang ditetapkan oleh satuan Pendidikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi;

4.  Sehubungan dengan dukungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka menggunakan teknologi melalui Platform Merdeka Mengajar, maka:

a.  Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Belajar perlu mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri Belajar sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat ini.

b.  Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berubah, mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri Berubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat ini.

c.   Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berbagi, mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri Berbagi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat ini.

5.  Kepala sekolah dan Guru yang satuan pendidikannya belum mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), tetap harus mengembangkan diri dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar, khususnya fitur Pelatihan Mandiri, Unggah Bukti Karya, asesmen murid dan perangkat ajar.

6.  Platform Merdeka Mengajar dapat diunduh dari Google Playstore dan dipasang (install) pada gawai Android dan dapat akses juga melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/.

Persiapan Satuan Pendidikan Yang Mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka

  1. Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Belajar

Kepala Sekolah dan Guru penerapan komponen atau prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan (Kurikulum tahun 2013, Kurikulum Darurat).

Persiapan dan Langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  2. Melakukan login dengan akun belajar.id
  3. Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
  4. Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbugo.id/
  5. Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  6. Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  7. Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  8. Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiribelajarkm

2. Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berubah

Kepala Sekolah dan Guru mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

  1. Persiapan dan Langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
  2. Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  3. Melakukan login dengan akun belajar.id
  4. Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbugo.id/video-inspirasi/
  5. Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  6. Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  7. Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  8. Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  9. Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberubahkm

3. Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berbagi

Kepala Sekolah dan Guru dalam tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

Persiapan dan langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  2. Melakukan login dengan akun belajar.id
  3. Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
  4. Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbugo.id/
  5. Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  6. Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  7. Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  8. Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberbagikm

Tata Cara Unduh dan Pemasangan Platform Merdeka Mengajar dan Topik Pelatihan Mandiri yang Wajib Diikuti

Cara Unduh Dan Pasang (install) Platform Merdeka Mengajar Pada Gawai Android



Topik Pelatihan Mandiri Yang Wajib Dipelajari:



    1. Topik 1 Merdeka Belajar
    2. Topik 2 Kurikulum
    3. Topik 3 Profil Pelajar Pancasila
    4. Topik 4 Perencanaan Pembelajaran (sesuai jenjang masing-masing)
    5. Topik 5 Asesmen (sesuai jenjang masing-masing)
    6. Topik 6 Penyesuaian Pembelajaran (sesuai jenjang masing-masing)
    7. Topik 7 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (sesuai jenjang masing-masing)




27 Mei 2022

Komunitas Belajar Untuk Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka

 Definisi Komunitas Belajar

Komunitas belajar adalah sekelompok guru, tenaga  kependidikan, dan pendidik lainnya yang memiliki semangat  dan kepedulian yang sama terhadap transformasi  pembelajaran melalui interaksi secara rutin dalam wadah dimana mereka berpartisipasi aktif

Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, komunitas belajar  mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan  berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat  implementasi Kurikulum Merdeka

Tujuan Komunitas Belajar

Dalam membangun komunitas belajar terdapat lima tujuan utama, yaitu:

  1. Mengedukasi anggota komunitas dengan mengumpulkan dan berbagi  informasi terkait pertanyaan dan masalah terkait praktik
  2. Mendukung dengan merancang interaksi dan kolaborasi antara  anggota komunitas
  3. Membina anggota kelompok dengan mengajak anggota kelompok  untuk mulai belajar dan belajar secara berkelanjutan
  4. Mendorong anggota dengan mempromosikan pekerjaan dari anggota  melalui saling berbagi dan diskusi
  5. Mengintegrasikan pembelajaran yang didapatkan melalui komunitas  dalam pekerjaan sehari-hari  (Wenger, 1998)

Manfaat belajar di dalam Komunitas

Membangun jejaring antara pendidik yang  sebelumnya tidak memiliki kesempatan untuk  bertemu

Memberikan ruang bagi pendidifi untuk  berkomunikasi dan berbagi informasi, isu  kontekstual, pengalaman pribadi yang dapat  membangun pemahaman dan wawasan  terkait pembelajaran

Membangun dialog atau diskusi antar rekan  sejawat yang dapat mengeksplorasi strategi  dan solusi baru atas tantangan yang  dihadapi dan saling mendukung dalam  proses pengembangan diri

Menstimulasi pembelajaran dengan menjadi  wadah untuk komunikasi, mentoring,  coaching, dan refleksi diri

Membagikan pengetahuan yang ada untuk  membantu anggota dalam meningkatkan  praktik mereka dengan menyediakan forum  untuk mengidentifikasi solusi untuk masalah  umum dan proses untuk mengumpulkan dan  mengevaluasi praktik terbaik

Memperkenalkan proses kolaboratif kepada  kelompok dan organisasi untuk mendorong  gagasan dan pertukaran informasi

Mendorong anggota komunitas untuk  mengembangkan aksi nyata dengan hasil  yang terukur

Menghasilkan pengetahuan baru untuk  membantu anggota mengubah praktik untuk  mengakomodasi perubahan kebutuhan dan  teknologi     Cambridge, Kaplan, Suter (2005)

Siklus belajar di dalam Komunitas

  • Mengidentifikasi kebutuhan belajar atau permasalahan yang  sedang dihadapi oleh anggotanya
  • Berbagi masalah dan mengembangkan proses untuk mencari  solusi
  • Berbagi pengalaman menjalankan praktik mengajar atau  belajar
  • Berdiskusi untuk merefleksikan kegiatan praktik yang telah  dilakukan
  • Mendokumentasikan kegiatan dan hasil diskusi sebagai bahan  belajar anggota

Peran Komunitas belajar dalam implementasi Kurikulum Merdeka

Komunitas belajar berperan untuk:

  1. Memfasilitasi belajar bersama tentang Kurikulum Merdeka
  2. Memfasilitasi diskusi untuk memecahkan masalah dan berbagi praktik baik  seputar Kurikulum Merdeka
  3. Memfasilitasi kolaborasi pengembangan perangkat ajar berbasis Kurikulum  Merdeka
  4. Memfasilitasi refleksi pembelajaran rekan sejawat

Penggerak komunitas diharapkan dapat mendorong peran ini terwujud di dalam  komunitas belajar. Penggerak komunitas dapat berbagi tugas dengan rekan  anggota komunitas sehingga semua dapat berpartisipasi aktif

Peran #1:
Memfasilitasi belajar bersama tentang Kurikulum Merdeka

  • Mempelajari hal baru seperti Kurikulum Merdeka akan lebih mudah dan menyenangkan bersama rekan sejawat.
  • Kemdikbudristek telah menyiapkan berbagai bahan yang dapat menjadi sumber belajar bagi Guru, Kepala Sekolah, Tenaga Kependidikan dan Pendidik Lainnya, namun pemahaman akan lebih kuat terbangun melalui diskusi bersama rekan sejawat.
  • Belajar bersama dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan solidaritas para anggota komunitas saat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

Peran #2:
Memfasilitasi diskusi untuk memecahkan masalah dan berbagi praktik baik seputar Kurikulum Merdeka

  • Anggota komunitas belajar dapat berbagi masalah yang sedang dihadapi saat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga anggota yang lain dapat membantu diskusi dan mencari penyelesaian masalahnya. Proses membantu rekan sejawat ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi anggota komunitas belajar.
  • Selain itu, anggota komunitas belajar juga dapat berbagi praktik baik yang dapat menginspirasi rekan sejawat dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Praktik-praktik ini dapat didokumentasikan dan dipublikasikan untuk menjadi pembelajaran bagi rekan yang lebih luas
  • Topik-topik yang dapat didiskusikan antara lain seputar pembelajaran dan asesmen, pengembangan projek penguatan pelajar pancasila, penyesuaian pembelajaran, pengembangan kurikulum operasional Satuan Pendidikan dan lainnya

Peran #3:
Memfasilitasi kolaborasi pengembangan perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka

  • Komunitas belajar bisa memfasilitasi pengembangan perangkat ajar yang dapat digunakan dan disesuaikan untuk kepentingan pembelajaran seperti alur tujuan pembelajaran, modul ajar, modul projek, bahan ajar dan bahan asesmen.
  • Kolaborasi pengembangan perangkat ajar akan mempermudah tugas pendidik komunitas, membantu rekan sejawat yang belum bisa mengembangkan perangkat ajar secara mandiri dan memperkaya produk-produk yang dihasilkan.
  • Karya anggota komunitas belajar juga dapat dibagikan di Platform Merdeka Mengajar untuk dapat menjadi inspirasi bagi rekan guru lain

Peran #4:
Memfasilitasi refleksi pembelajaran rekan sejawat

  • Proses implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun pertama pasti memberikan banyak pembelajaran bagi Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidik Lainnya. Refleksi sangat esensial dalam setiap pembelajaran untuk melihat dampak proses pembelajaran terhadap diri dan tujuan yang ingin dicapai.
  • Komunitas belajar bisa memfasilitasi proses refleksi dan perencanaan perbaikan serta rencana belajar lanjutan bagi anggotanya. Proses refleksi bersama akan memperkaya pengalaman belajar anggota komunitas

Menggunakan Platform Merdeka Mengajar untuk menggerakkan komunitas belajar
Apa saja sumber belajar Kurikulum Merdeka bagi komunitas belajar?

  1. Daftar Komunitas Belajar di Seluruh Indonesia
  2. Buku saku dan panduan memfasilitasi komunitas belajar dengan menggunakan PMM
  3. Fitur Webinar bagi penggerak Komunitas
  4. Modul belajar topik Kurikulum Merdeka
  5. Contoh Perangkat Ajar
  6. Prinsip Dasar Kurikulum Merdeka dan Penjelasan Profil Pelajar Pancasila, Capaian Pembelajaran dan Contoh Alur Tujuan Pembelajaran

Sumber #1
Daftar komunitas belajar yang berkomitmen mendukung implementasi Kurikulum Merdeka

Komunitas belajar yang sudah mengikuti pelatihan akan terdaftar sebagai komunitas yang siap berbagi dan memfasilitasi belajar Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidik Lainnya untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka 

Deskripsi komunitas dan bagaimana cara bergabung ke dalam komunitas akan tersedia di PMM dan dapat dilihat oleh rekan sejawat lainnya

Sumber #2
Buku saku dan panduan memfasilitasi belajar anggota komunitas dengan menggunakan PMM

  • Buku saku Penggerak komunitas belajar akan membantu pengembangan komunitas belajar di lingkungannya. Buku ini berisikan lembar kerja yang bisa dipakai penggerak bersama anggota Komunitas
  • Panduan memfasilitasi belajar topik di Pelatihan Mandiri platform Merdeka Mengajar berisikan langkah-langkah belajar bersama secara partisipatif dengan tujuan memperkuat pemahaman anggota komunitas tentang Kurikulum Merdeka 
  • Kedua hal ini dapat diunduh di Platform Merdeka Mengajar

Sumber #3
Fitur Webinar

Komunitas belajar yang telah mengikuti webinar dan telah menyelesaikan topik Kurikulum dan topik Perencanaan Pembelajaran dapat membuat webinar untuk belajar bersama anggota komunitas

Kehadiran berbagai topik webinar yang dibuat oleh komunitas belajar diharapkan membantu pemahaman Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidik Lainnya dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

Sumber #4
Contoh Perangkat Ajar

seperti: Buku Murid, Buku Guru, Modul Ajar, Modul Projek dan Bahan Ajar 

Sumber #5
Modul pelatihan mandiri guru topik Kurikulum Merdeka

Sumber #6
Prinsip Dasar Kurikulum Merdeka

Profil Pelajar Pancasila, Capaian Pembelajaran dan Contoh Alur Tujuan Pembelajaran

Selamat belajar dan menggerakkan

26 Mei 2022

PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL DI SATUAN PENDIDIKAN

 Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan.

Penyusunan dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh struktur kurikulum merdeka.

Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Bagi satuan pendidikan yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan

Penyusunan dokumen

  1. Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum operasional di satuan pendidikan?
  2. Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
  4. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)
  5. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional di satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK)?

Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat

? TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan

? FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).


LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan:

  1. Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN
  2. Merumuskan VISI MISI TUJUAN
  3. Menentukan PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
  4. Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN
  5. Merancang PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

Evaluasi jangka pendek (semester/tahunan)

Evaluasi jangka panjang (4-5 tahun)

Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan
Peninjauan dan revisi

  1. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini?
  2. Apakah kurikulum operasional di satuan pendidikan yang telah dibuat
  3. sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
  4. Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum
  5. operasional di satuan pendidikan?
  6. Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orangtua
  7. mengenai kurikulum dan/atau program-program?
  8. Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
  9. Khusus untuk SMK, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai
  10. dengan kebutuhan dunia kerja?

LANGKAH-LANGKAH PENINJAUAN DAN REVISI KURIKULUM OPERASIONAL (bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan)

  1. Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN
  2. Meninjau VISI MISI TUJUAN
  3. Meninjau PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
  4. Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN
  5. Merancang PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

Evaluasi jangka pendek (semester/tahunan)

Evaluasi jangka panjang (4-5 tahun)

KOMPONEN KURIKULUM OPERASIONAL DI SATUAN PENDIDIKAN

Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun

1. Karakteristik satuan pendidikan

Dari analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan yang mencakup kondisi riil satuan pendidikan termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya.

2. Visi, misi, dan tujuan

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan
  • Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)

Misi

  • misi menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi
  • nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi Tujuan
  • tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik
  • tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi
  • strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
  • kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila

Untuk SMK visi, misi, dan tujuan disusun untuk lingkup sekolah, sedangkan program keahlian menyusun tujuan program keahlian

Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun

3. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD

  • Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK , memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
  • Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema Kebekerjaan dan Budaya kerja.
  • Ekstrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

4. Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.

  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.
  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.


KOMPONEN 1 ANALISIS KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN

Sebelum mengembangkan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi anggota komunitas, dan menjadikan visi dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan. Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan agar mendapatkan gambaran

utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya. Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

Prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar:

  • Melibatkan perwakilan warga satuan pendidikan
  • Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
  • Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data
  • Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi

Contoh informasi yang perlu didapatkan dalam analisis lingkungan belajar satuan pendidikan:

  • Apa kekhasan daerah setempat yang penting untuk dilestarikan?
  • Bagaimana peran satuan pendidikan sebagai bagian dari masyarakat setempat?
  • Apa dampak dari satuan pendidikan yang sudah dapat dirasakan saat ini (baik oleh warga masyarakat maupun warga satuan pendidikan itu sendiri)?
  • Bagaimana peran satuan pendidikan dalam menyiapkan peserta didik mencapai profil pelajar Pancasila?
  • (SMK) apa potensi daerah dan kondisi dunia kerja yang relevan?

Proses Berpikir untuk Menganalisis Karakteristik Satuan Pendidikan dan Merumuskan Visi, Misi, Tujuan

Dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan, setiap komponennya dapat dikembangkan melalui proses reversibel (bolak balik) antara analisis lingkungan belajar satuan

pendidikan, visi-misi satuan pendidikan, serta tujuan dan strateginya. Dalam perencanaan, penting bagi satuan pendidikan untuk mengumpulkan berbagai data untuk mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi ini kemudian dianalisis untuk memberikan kesimpulan yang tepat bagi perencanaan yang optimal. Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai cara yang dinilai sesuai dengan kebutuhan berproses selama hasilnya selaras antarkomponennya.



Pilihan Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan








Dalam menganalisis karakteristik, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan  implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan.

Pilihan-pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan.

Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.

Pada pilihan 1, kepala satuan pendidikan memahami struktur kurikulum sebelum membentuk dan memimpin tim untuk mengembangkan kurikulum operasional. Pengawas atau Penilik harus dapat memahami Kurikulum Merdeka sehingga dapat memberikan pelatihan terkait dengan struktur kurikulum dan menjadi mentor dalam proses pengembangan kurikulum, jika diperlukan oleh satuan pendidikan. Pemimpin satuan pendidikan dapat membuat penyesuaian sederhana pada contoh analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan lainnya.

Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 1:

  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran

Contoh pertanyaan:

  • Apa yang sudah berjalan baik?
  • Apa pencapaian yang sudah pernah satuan pendidikan raih?
  • Apa strategi yang diimplementasikan oleh satuan pendidikan untuk meraih keberhasilan?
  • Apa rencana yang belum tercapai? Apa yang membuatnya belum dapat tercapai?

CONTOH UNTUK SELURUH JENJANG :

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Dengan melakukan analisis sederhana terhadap proses perencanaan dan pengelolaan pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

Pada pilihan 2, kepala satuan pendidikan melibatkan pendidik dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi mentor jika diperlukan dalam proses pengumpulan data untuk menjadi bahan analisis. kepala satuan pendidikan dapat membuat modifikasi pada contoh analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan lainnya dengan menyesuaikan karakteristik peserta didik di satuan pendidikannya.

Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 2:

  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Hasil diskusi dengan pendidik dan tenaga kependidikan

Contoh pertanyaan:

  • Apa program/kegiatan/ aspek yang menunjukkan keterlibatan tinggi dari peserta didik?
  • Apa kesulitan yang dialami oleh peserta didik?
  • Bagaimana kompetensi pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran?
  • Bagaimana keterlibatan orangtua dalam proses pembelajaran peserta didik?

CONTOH UNTUK SELURUH JENJANG :

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Dengan melakukan analisis terhadap proses perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dari sudut pandang peserta didik, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.


Pada pilihan 3, kepala satuan pendidikan menangkap aspirasi peserta didik dan/atau orangtua dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik, serta harapan dan dukungan dari orangtua murid. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi mentor jika diperlukan untuk merancang instrumen pengambilan informasi dan metode analisisnya. kepala satuan pendidikan dapat mengembangkan analisisnya berdasarkan data yang diperolehnya dan membuat prediksi kesempatan dan ancaman berdasarkan masukan dari pendidik, peserta didik, dan orangtuanya.

Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 3:

  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Masukan dari pendidik, peserta didik, dan/atau orangtua murid

Contoh pertanyaan:

  • Bagaimana pencapaian satuan pendidikan saat ini?
  • Apa kekuatan sekolah yang harus ditonjolkan?
  • Apa pembelajaran terpenting yang peserta didik dapatkan selama belajar di satuan pendidikan?
  • Apa sumber daya atau kesempatan belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran peserta didik?

CONTOH UNTUK SELURUH JENJANG :

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau yang biasa kita sebut sebagai SWOT merupakan cara yang umum dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungannya untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

Pada pilihan 4, kepala satuan pendidikan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik, tapi juga peluang dan penyelarasan dengan visi-misi-tujuan daerah untuk memperkaya proses pembelajaran peserta didik. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan, menjadi coach jika diperlukan dalam memperkaya dan menajamkan analisis. Kepala satuan pendidikan dapat membagikan proses analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikannya sebagai inspirasi untuk satuan pendidikan lainnya.

Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 4:

  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Masukan dari pendidik, peserta didik, orangtua murid, mitra (organisasi, komunitas, dll)
  • Visi-misi-tujuan daerah setempat
  • Data terkait informasi sistem, sumber daya, fasilitas, dan mitra yang tersedia

Contoh pertanyaan:

  • Apakah ada sumber daya dari lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dalam proses belajar?
  • Apa saja visi, misi, dan tujuan daerah?
  • Apa saja kebijakan satuan pendidikan terkait indikator kebijakan daerah?
  • Siapa saja pihak-pihak yang dapat dilibatkan untuk mendukung program satuan pendidikan? (organisasi, komunitas, tokoh, dll.)

Beberapa alat yang dapat digunakan untuk menganalisis informasi:

  • Analisis SWOT
  • Root Cause
  • Fish Bone

CONTOH UNTUK SELURUH JENJANG :

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau yang biasa kita sebut sebagai SWOT merupakan cara yang umum dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungannya untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan


KOMPONEN 2: VISI,MISI, DAN TUJUAN

Visi, misi, dan tujuan menjadi referensi arah pengembangan dan menunjukkan prioritas satuan pendidikan.

Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik

Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan

  1. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan.
  2. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi.
  3. Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan

Misi adalah pernyataan bagaimana satuan pendidikan mencapai visi. Yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.


  • Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan.
  • Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi.
  • Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi.
  • Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik

Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan atau program keahlian dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan


  1. Tujuan harus serasi dan mendeskripsikan misi dan nilai-nilai satuan pendidikan.
  2. Tujuan fokus pada hasil yang diinginkan pada peserta didik
  3. Tujuan harus spesifik, terukur, dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengetahui pencapaian tujuan pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan evaluasi.

Merumuskan Tujuan Satuan Pendidikan

TIPS

  • Fokus untuk memahami dan membantu peserta didik untuk mengenal diri dan cara belajar mereka sendiri
  • Memungkinkan peserta didik untuk melihat kemajuan mereka sendiri, merefleksikan cara dan kekuatan belajar mereka, dan menetapkan tujuan individu?
  • Tinjau kembali dan refleksikan berdasarkan profil pelajar Pancasila. Sepanjang tahun, peserta didik akan berubah dan bertumbuh. Berikan ruang bagi peserta didik untuk merekam refleksi diri secara teratur.

Tujuan harus selalu merupakan perwujudan dari visi dan misi, dan tujuan satuan pendidikan harus mencerminkan karakteristik atau hasil yang akan dicapai oleh peserta didik. Karakteristik tersebut mencakup berbagai kapasitas dan tanggung jawab seseorang yang mencakup pertumbuhan intelektual, pribadi, emosional dan sosial.

Prinsip-prinsip dalam merumuskan tujuan yang berpusat pada peserta didik :


  1. Dalam kurikulum operasional satuan pendidikan, profil pelajar Pancasila secara lengkap menjadi fondasi, termasuk semua dimensi beserta elemen dan sub-elemennya. Satuan pendidikan dapat menambahkan kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, selama tidak bertentangan dengan profil pelajar Pancasila.
  2. Mengevaluasi secara kritis lingkungan belajar di satuan pendidikan dan membuat perubahan yang diperlukan agar memungkinkan semua peserta didik dan pendidik untuk bekerja mengembangkan nilainilai profil pelajar Pancasila pada peserta didik
  3. Memfokuskan kembali pada tujuan satuan pendidikan atau program keahlian untuk SMK, secara kreatif mengelola sumber daya yang ada pada satuan pendidikan baik itu sumber daya manusia (pendidik/orang tua, peserta didik) maupun sumber daya lainnya seperti lingkungan/ komunitas di sekitar satuan pendidikan.
  4. Menjadikan profil pelajar Pancasila sebagai prinsip utama setiap program pembelajaran untuk membantu peserta didik berkembang sesuai keragaman potensinya.
  5. Menggunakan profil pelajar Pancasila sebagai alat untuk melakukan refleksi dan analisis seluruh program pembelajaran di satuan pendidikan.
  6. Satuan pendidikan melakukan refleksi secara berkala, untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dalam pembelajaran, pada struktur dan sistem serta kurikulum yang ada di satuan pendidikan memungkinkan peserta didik dan pendidik yang melaksanakan program pembelajaran , untuk berkembang menjadi seperti yang dideskripsikan di profil pelajar Pancasila yang ada di satuan pendidikan.

Pilihan Visi-MisiTujuan Satuan Pendidikan


Dalam merumuskan visi-misi-tujuan, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan.

Pilihan-pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan.

Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.

Visi dan misi perlu dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh warga satuan pendidikan untuk membantu mereka memahami dampak peran masing-masing terhadap pencapaian visi satuan pendidikan. Semua program prioritas dan tugas yang dilaksanakan oleh setiap warga satuan pendidikan harus selaras dengan visi dan misi satuan pendidikan

  • Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
  • Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami keterkaitan antara visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
  • Bagaimana kepala satuan pendidikan menyelaraskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dengan praktik keseharian?
  • Apa strategi yang disusun mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
  • Apa program yang diprioritaskan sudah mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
  • Apa program prioritas sudah menjawab kebutuhan peserta didik?

[CONTOH] Membuat Tujuan Satuan Pendidikan atau Program Keahlian

Tujuan dibuat untuk menerjemahkan kalimat tindakan dalam misi menjadi aksiaksi spesifik dan terukur. Aksi-aksi inilah yang selanjutnya akan digunakan manajemen satuan pendidikan untuk menyusun program kerja yang akan direfleksikan dan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu.

Prinsip penting dalam membuat tujuan:

S M A R T

  • Specific

Apakah tujuan dibuat sederhana dan spesifik?

Apakah tujuan dapat menunjukkan ciri khas satuan pendidikan?

  • Measurable,

Apakah tujuan dapat diukur dan dapat memotivasi warga satuan pendidikan agar tercapai?

Apakah kriteria pencapaiannya jelas?

  • Achievable/Attainable

Apakah tujuan dapat dicapai dan dilaksanakan oleh seluruh warga satuan pendidikan?

Apakah pembuatan tujuan melibatkan masukan/sudut pandang pihak eksternal?

  • Relevant

Apakah tujuan relevan dengan misi dan masuk akal?

Apakah tujuan menempatkan peserta didik sehingga mampu memperkuat kompetensinya?

  • Time bound

Apakah tujuan memiliki alokasi waktu yang lebih fleksibel dengan linimasa yang disesuaikan dengan kebutuhan?

  • Apakah tujuan melibatkan semua pendidik dalam pembuatan linimasa tersebut?

[CONTOH] Membuat Visi

TIPS

  • Sesuaikan pertanyaan untuk peserta didik dengan tahapan perkembangan/belajarnya
  • Tenaga kependidikan terkadang tidak melihat dirinya sebagai pendidik. Berikan pengantar bahwa bekerja di satuan pendidikan adalah pendidik, apapun perannya.
  • Untuk wakil orang tua, perlu cermat memilih perwakilan agar perwakilan representatif (orang tua baru dan lama, orang tua yang kritis terhadap tujuan pendidikan untuk peserta didik dan paham alasan memilih satuan pendidikan tersebut)

UNTUK LENGKAPNYA PANDUAN  PENGEMBANGAN KURIKULUM MERDEKA  UNDUH  DISINI atau di https://www.imrantululi.net/download


20 Mei 2022

PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH SD TAHUN 2021/2022

BERDASARKAN PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1 TAHUN 2022


Pasal 6 ayat 1

Kelulusan Peserta Didik dituangkan melalui Ijazah dan surat keterangan lulus yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.

Pasal 6 ayat 2 (a)

Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2022.

 Pasal 7 ayat 1

Surat keterangan lulus diberikan sesuai dengan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 6 ayat (2).

 Pasal 7 ayat 2

Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya mencantumkan  rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian  pendidikan kesetaraan.

 Pasal 8 ayat 1

Ijazah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh SatuanPendidikan.

 Pasal 8 ayat 2

Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2022.

 Pasal 9 ayat 1

Dalam hal kepala Satuan Pendidikan berhalangan, maka pengisian Blangko Ijazah, penandatanganan  Ijazah, dan penandatanganan surat keterangan lulus  dapat dilakukan oleh pejabat lain yang ditugaskan oleh. Dinas untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; atau ketua penyelenggara Satuan Pendidikan untuk  Satuan Pendidikan yang didirikan oleh masyarakat

 Pasal 9 ayat 2

Satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan  Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan  apapun.

 TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH

 Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah

  1. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang  benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam  yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  2. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret,  ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah  yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
  3. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan  tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada  halaman depan dan belakang.
  4. Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi  tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan  Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  5. Siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, dapat  mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

 PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD  (HALAMAN DEPAN)

  1. Nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan  ijazah sesuai dengan nomenklatur
  2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Nama nomenklatur kabupaten/kota*) (tanpa  mencoret) merujuk kepada Peraturan Kementerian  Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang  tentang Kode dan Data Wilayah Adminitrasi  Pemerintahan dan Pulau    (Contoh : Kabupaten/Kota Bandung)
  4. Nama Provinsi
  5. Nama siswa pemilik ijazah menggunakan huruf kapital seluruhnya.    (Contoh : BUDI DARMONO)
  6. Tempat dan tanggal lahir siswa pemilik ijazah  (Contoh : Kota Serang, 17 Januari 2005). 
  7. Nama ayah, ibu, atau wali siswa pemilik ijazah.
  8. Nomor Induk Siswa pemilik ijazah
  9. Nomor Induk Siswa Nasional pemilik ijazah
     11. Nama kabupaten/kota tempat penerbitan secara  lengkap (Contoh : Kota Malang atau Kab. Malang).
     12.   Tanggal penerbitan ijazah oleh satuan  pendidikan (Contoh : 1 Juli 2022).
     13. Nama Kepala Sekolah dan dibubuhkan tanda  tangan. Bagi Kepala Sekolah yang berstatus  sebagai PNS diisi dengan menyertai NIP,  sedangkan Kepala Sekolah yang bukan berstatus  PNS diisi satu buah strip (-). Penandatanganan ijazah tidak perlu mencantumkan tulisan “Plt” atau “Pelaksana Tugas” pada kolom nama atau jabatan.

14      14.  Stempel Sekolah

15      15. Pas foto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi  cap jari pemilik ijazah serta stempel menyentuh  pas foto.

PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD  (HALAMAN BELAKANG)


1.       Nama pemilik ijazah dengan menggunakan huruf  kapital seluruhnya.

2.      Tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah

3.       Nomor Induk Siswa pemilik ijazah

4.       Nomor Induk Siswa Nasional pemilik ijazah

6.       Nilai Ujian Sekolah yang diperoleh sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor 1 Tahun 202l tentang Peniadaan Ujian  Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan  Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran  Corona Virus Disease (Covid-l9). Nilai Ujian Sekolah  ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan  2(dua) angka di belakang koma.

7.       Rata-rata nilai dari kolom di atasnya dalam skala  0-100 dengan pembulatan 2(dua) angka di  belakang koma.

8.       Nama nomenklatur kabupaten/kota tempat  penerbitan secara lengkap.

             Contoh: Kota Malang atau Kab. Malang

9.     9. Tanggal penerbitan ijazah dengan tulisan angka  dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf  kapital di depan (tidak disingkat). 

     10.   Nama kepala sekolah dan NIP dari kepala  sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah  dan dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah  bersangkutan. Bagi yang berstatus non PNS  diisi strip (-).

      11.   Stempel sekolah

Penggantian dan Pemusnahan Blangko Ijazah

       1.     Blangko Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian dikembalikan ke Dinas  Pendidikan untuk diganti dengan blangko Ijazah yang baru dan dilengkapi  dengan Berita Acara Serah Terima blangko Ijazah yang salah dan penggantinya,  yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan.

2.       Blangko Ijazah yang:

        1.       mengalami kesalahan pengisian; dan/atau

        2.       tidak terpakai,

       dikembalikan oleh satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan  dengan disertai Berita Acara Serah Terima pengembalian blangko  Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan

        3.    Blangko Ijazah yang telah dikembalikan kepada Dinas Pendidikan  dan cadangan yang tersisa di Dinas Pendidikan dimusnahkan  dengan prosedur sebagai berikut:

1.       proses pemusnahan Blangko Ijazah dilakukan oleh dinas  pendidikan, yang disaksikan oleh kepala dinas pendidikan dan  pihak kepolisian.

2.       pemusnahan Blangko Ijazah sebagaimana dimaksud angka 1)  disertai berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh  kepala dinas pendidikan dan pihak kepolisian.

3.       Pemusnahan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya  dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2022

Penatausahaan Ijazah

Dinas Pendidikan wajib melakukan penatausahaan Ijazah  melalui pencatatan dan penyimpanan baik secara manual  maupun digital (terkomputerisasi) mengenai data  pemanfaatan, pemusnahan, dan pengembalian Blangko  Ijazah.

Data yang dicatat dan disimpan dimaksud paling sedikit  memuat kode Ijazah, NPSN, dan NISN


Download Materi Sosialisasi Penulisan  Blangko Ijazah Sd  Tahun 2021/2022   DISINI 



Sumber: Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022

 

 




Fitur Baru Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Permudah Sekolah Lakukan Perencanaan Berbasis Data

   Sejak dirilis tahun 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenaha...