Model kompetensi kepemimpinan kepala sekolah meliputi kategori sebagai berikut.
1. Pengembangan diri dan orang lain
Kompetensi :
a. menunjukkan praktikpengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi;
b. mengembangkan kompetensiwarga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
c. berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier; dan
d. menunjukkan kematangan spiritual,moral,dan emosiuntukberperilaku sesuai dengan kode etik.
2. Kepemimpinan pembelajaran
Kompetensi :
a. memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid;
b. memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid;
c. memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid; dan
d. melibatkan orangtua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
3. Kepemimpinan manajemen sekolah
Kompetensi :
a. mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid; dan
b. memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.
4. Kepemimpinan pengembangan sekolah
Kompetensi :
a. memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan; dan
b. melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah
Peraturan Dirjen GTK Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru selengkapnya dapat di unduh pada link berikut ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar