21 Juni 2022

PERAN PENGAWAS SEKOLAH SEBAGAI PEMBERDAYA

 

Peraturan Menteri PAN dan RB No. 21 Tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa: “Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus”.

Sasaran pengawasan (supervisi) akademik adalah kinerja guru dalam pembelajaran sedangkan sasaran pengawasan (supervisi) manajerial yaitu kinerja kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnya. Sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), supervisi akademik meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian; sedangkan supervisi manajerial meliputi standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 “supervisi terhadap guru (akademik) dan tenaga kependidikan merupakan tugas kepala sekolah”. Oleh karena itu supervisi yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi terhadap guru dalam pembelajaran yang berpihak pada murid.

Dalam melaksanakan supervisi ada beberapa model supervisi yang dapat dipertimbangkan oleh pengawas sekolah. Menurut Sahertian (2010) ada empat model supervisi, yaitu model konvensional, model ilmiah, model klinis, dan model artistik.

1.     Supervisi yang Konvesional (Tradisional) 

Model ini adalah model supervisi yang hanya untuk mengkoreksi kesalahan orang lain yang dilakukan supervisor dalam membimbing, oleh karena itu model ini sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan supervisi pendidikan.

2.     Model Supervisi yang Bersifat Ilmiah 

Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri: dilaksanakan secara terencana dan kontinu, sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu, menggunakan instrumen pengumpulan data, dan ada sumber data yang objektif yang diperoleh dari keadaan yang riil.

 

3.     Model Supervisi Klinis 

Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis adalah proses membantu guru-guru memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Oleh karena itu supervisi klinis bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pembelajaran melalui observasi dan analisis data secara objektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru. Dalam konteks supervisi klinis ini, pengawas sekolah melakukan supervisi untuk memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi klinis yang memberdayakan guru mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis adalah proses membantu guru-guru memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Oleh karena itu supervisi klinis bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pembelajaran melalui observasi dan analisis data secara objektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru. Dalam konteks supervisi klinis ini, pengawas sekolah melakukan supervisi untuk memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi klinis yang memberdayakan guru.

4.     Model Supervisi Artistik 

Supervisor yang mengembangkan model artistik akan menampakan dirinya dalam relasi dengan guru-guru yang dibimbing sedemikian baiknya sehingga para guru merasa diterima. Adanya perasaan aman dan dorongan positif untuk berusaha maju. Sikap seperti mau belajar mendengarkan perasaan orang lain, mengerti orang lain dengan problema-problema yang dikemukakan, menerima orang lain sebagaimana adanya, sehingga orang dapat menjadi dirinya sendiri itulah supervisi artistik. Dalam supervisi artistik, pengawas sekolah menjalin hubungan yang baik dengan kepala sekolah untuk memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi artistik yang memberdayakan guru untuk maju dalam relasi dengan guru-guru yang dibimbing sedemikian baiknya sehingga para guru merasa diterima. Adanya perasaan aman dan dorongan positif untuk berusaha maju. Sikap seperti mau belajar mendengarkan perasaan orang lain, mengerti orang lain dengan problema-problema yang dikemukakan, menerima orang lain sebagaimana adanya, sehingga orang dapat menjadi dirinya sendiri itulah supervisi artistik. Dalam supervisi artistik, pengawas sekolah menjalin hubungan yang baik dengan kepala sekolah untuk memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi artistik yang memberdayakan guru untuk maju.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prinsip Coaching

  Prinsip Coaching Definisi  coaching  menurut ICF ( International Coaching Federation ) adalah “Hubungan kemitraan dengan klien, dalam su...