Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor : 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 18 April 2023
Lampiran : Satu berkasPerihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023
Yth.
- Menteri Agama Republik Indonesia
- Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
- Gubernur
- Bupati/Walikota
- Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023, kami informasikan hal-hal sebagai
berikut.
1. Ketentuan Umum
a. Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023, bulan Mei
tahun 2023 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak
Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.
c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 sebagai berikut.
d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
e. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023
melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan
logo dan tema di atas
2. Upacara Bendera
b. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai ketetapan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
c. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.
3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 dan bulan Merdeka Belajar 2023 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik. Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Unduh Pidato Mendikbud Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di sini .
Unduh Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di sini .
Unduh Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2023 di sini
Terima kasih
BalasHapus